HOME  ⁄  Ekonomi

Inflasi Juli 2026 Terkendali di 2,88 Persen, Tito Karnavian Minta Daerah Waspadai Lonjakan Harga

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Inflasi Juli 2026 Terkendali di 2,88 Persen, Tito Karnavian Minta Daerah Waspadai Lonjakan Harga
Foto: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin 10/8/2026 (sumber: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

Pantau - Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyatakan tingkat inflasi tahunan Indonesia pada Juli 2026 sebesar 2,88 persen masih berada dalam rentang sasaran pemerintah.

Tito menyampaikan pernyataan tersebut di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin, 10 Agustus 2026.

"Di bulan Juli 2,88 persen itu adalah sesuai target pemerintah, ideal, 2,5 persen plus minus 1 persen, 1,5 sampai 3,5 persen," kata Tito.

Pemerintah menetapkan rentang inflasi ideal sebesar 2,5 persen plus minus 1 persen atau berada pada kisaran 1,5 persen hingga 3,5 persen.

Dengan inflasi Juli 2026 sebesar 2,88 persen, angka inflasi nasional masih berada di dalam rentang ideal tersebut.

Menurut Tito, tingkat inflasi tersebut tergolong seimbang karena masih dapat menjaga kepentingan produsen sekaligus konsumen.

Transportasi dan Pendidikan Dominasi Penyumbang Inflasi

Komponen penyumbang inflasi pada Juli 2026 didominasi sektor transportasi dan pendidikan.

Sementara itu, komponen makanan, minuman, dan tembakau dinilai relatif masih terjaga.

Sejumlah komoditas yang turut memengaruhi inflasi antara lain daging ayam ras, cabai merah, cabai rawit, dan telur ayam ras.

"Namun, komoditas penting seperti beras dan lain-lain relatif terjaga," ujar Tito.

Meski inflasi nasional masih berada dalam rentang sasaran pemerintah, Tito meminta pemerintah daerah tetap mewaspadai perkembangan harga di wilayah masing-masing.

Kewaspadaan diperlukan karena sejumlah provinsi mencatat inflasi di atas batas atas sasaran pemerintah sebesar 3,5 persen.

Provinsi tersebut meliputi Papua Barat, Aceh, Papua Pegunungan, Kalimantan Tengah, dan Papua Barat Daya.

Pada tingkat kabupaten, daerah yang mengalami kenaikan inflasi antara lain Kabupaten Aceh Tengah, Aceh Tamiang, Labuhanbatu, Manokwari, dan Banggai.

Sementara pada tingkat kota, daerah dengan inflasi tinggi meliputi Gunungsitoli, Sorong, Banda Aceh, Sibolga, dan Pematangsiantar.

Tito Apresiasi Intervensi Harga Bawang Putih dan Minyak Goreng

Dalam rapat yang sama, Tito memberikan apresiasi kepada Kementerian Perdagangan atas intervensi terhadap harga sejumlah komoditas pokok.

Intervensi Kementerian Perdagangan terutama dilakukan terhadap bawang putih dan minyak goreng yang sebelumnya kerap memberikan andil terhadap inflasi.

Berdasarkan pemantauan kali ini, harga kedua komoditas tersebut relatif terkendali.

"Saya terima kasih kepada Kementerian Perdagangan karena yang mengatur dua komoditas ini adalah Kementerian Perdagangan," kata Tito.

Penulis :
Leon Weldrick