
Pantau - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI terus memantau kondisi tujuh anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia (WNI) di Kapal MV Star Janet yang mengalami kendala teknis di Perairan Zhuhai, Provinsi Guangdong, China.
KJRI Guangzhou telah berkoordinasi secara intensif dengan Maritime Safety Administration (MSA) Guangdong sejak kapal tersebut dilaporkan mengalami kendala pada 10 Mei 2026.
Koordinasi dilakukan untuk memperoleh informasi terkini mengenai kondisi kapal dan seluruh kru, terutama tujuh ABK WNI yang berada di dalamnya.
Kapal Sempat Mengalami Kerusakan Generator
Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Heni Hamidah mengatakan koordinasi dengan otoritas China turut membantu mengamankan kapal ketika menghadapi cuaca ekstrem.
"Melalui koordinasi tersebut, pihak MSA berhasil menyelamatkan Kapal MV Star Janet dari Siklon Tropis Butterfly dan membawanya ke tempat yang aman di wilayah Guishan," kata Heni.
Kapal MV Star Janet dilaporkan mengalami kerusakan generator yang mengakibatkan pemadaman listrik, keterbatasan pasokan makanan, serta terputusnya jalur komunikasi bagi seluruh kru kapal.
KJRI Guangzhou kemudian berkoordinasi dengan pihak perusahaan yang beberapa kali mengirimkan bantuan teknis untuk mengatasi kerusakan tersebut.
Perbaikan Kapal MV Star Janet akhirnya selesai pada akhir Juli 2026.
Gaji Kru Dijadwalkan Dibayar Pertengahan Agustus
Selain persoalan teknis kapal, KJRI Guangzhou menerima laporan mengenai keterlambatan pembayaran gaji kru Kapal MV Star Janet.
KJRI Guangzhou kemudian melakukan koordinasi dengan pihak perusahaan terkait penyelesaian pembayaran tersebut.
Perusahaan dan pihak terkait menyepakati gaji kru akan segera dibayarkan pada pertengahan Agustus 2026 sebelum kapal melanjutkan perjalanan.
Kemlu RI melalui KJRI Guangzhou dan Direktorat Pelindungan WNI juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah China serta instansi terkait di Indonesia atas kerja sama dalam menangani kasus tersebut.
- Penulis :
- Aditya Yohan



