
Pantau - Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat penyaluran beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) mencapai 610,3 ribu ton hingga 8 Agustus 2026 sebagai upaya menjaga stabilitas harga dan memperkuat pasokan beras bagi masyarakat.
Kepala Pusat Data dan Informasi Bapanas Kelik Budiana mengatakan realisasi tersebut telah mencapai 73,71 persen dari target penyaluran sebanyak 828 ribu ton.
"Salah satu dukungan utama intervensi harga pangan dilakukan melalui penyaluran beras SPHP. Per 8 Agustus 2026, realisasinya telah mencapai 610,3 ribu ton atau 73,71 persen dari target 828 ribu ton," kata Kelik dalam keterangan terkonfirmasi di Jakarta, Selasa, 11 Agustus 2026.
Kelik menyampaikan perkembangan tersebut dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta.
Beras SPHP Dijual Sesuai HET
Perum Bulog menyalurkan beras SPHP berdasarkan penugasan Bapanas untuk menjaga stabilitas harga beras di masyarakat.
Beras medium tersebut didistribusikan dalam kemasan lima kilogram dengan tingkat pecahan sekitar 25 persen dan kadar air 14 persen sesuai standar pemerintah.
"Bahkan kini disiapkan kemasan 2 kg," ujar Kelik.
Beras SPHP dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), yakni Rp12.500 per kilogram untuk zona 1 yang meliputi Jawa, Lampung, Sumatra Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi.
Harga beras SPHP untuk zona 2 yang meliputi Sumatra selain Lampung dan Sumatra Selatan, Nusa Tenggara Timur, serta Kalimantan ditetapkan Rp13.100 per kilogram.
Sementara itu, harga untuk zona 3 yang mencakup Maluku dan Papua ditetapkan Rp13.500 per kilogram.
Penyaluran beras SPHP pada 2026 dilakukan sepanjang tahun tanpa jeda, berbeda dengan tahun sebelumnya yang dilakukan secara berkala mengikuti kondisi puncak panen untuk menjaga harga di tingkat petani.
"Penguatan intervensi dari sisi pasokan, distribusi hingga harga terus dilakukan untuk mendukung daya beli masyarakat sekaligus menjaga inflasi tetap terkendali," ujar Kelik.
Bantuan Pangan Jangkau 33,2 Juta Keluarga
Bapanas juga memperkuat stabilitas pangan melalui program bantuan kepada masyarakat dengan memberikan beras dan minyak goreng kepada keluarga penerima manfaat (KPM).
Pada Februari dan Maret 2026, setiap KPM memperoleh 10 kilogram beras dan dua liter minyak goreng setiap bulan.
Program tersebut menjangkau 33,2 juta KPM dengan realisasi hingga 30 Juni 2026 mencapai 664,8 juta kilogram beras dan 132,7 juta liter minyak goreng atau 99,70 persen.
"Bantuan pangan ini dilanjutkan selama tiga bulan untuk periode Juli sampai September 2026 berdasarkan Rakortas Kemenko Pangan tanggal 9 Juni 2026, kepada penerima desil 1 sampai 4," kata Kelik menjelaskan.
Akses masyarakat terhadap pangan dengan harga terjangkau juga diperluas melalui Gerakan Pangan Murah (GPM) yang hingga 7 Agustus 2026 telah dilaksanakan sebanyak 7.586 kali di 38 provinsi dan 448 kabupaten/kota.
SPHP Jagung Capai 110.573 Ton
Program stabilisasi pangan juga menyasar sektor peternakan melalui penyaluran jagung SPHP kepada peternak ayam ras untuk menjaga harga jagung, telur, dan daging ayam.
Hingga 8 Agustus 2026, realisasi penyaluran jagung SPHP tercatat mencapai 110.573 ton atau 45,93 persen dari target 213.200 ton.
"Dalam rangka stabilisasi harga jagung dan telur di tingkat peternak, Badan Pangan Nasional telah menyalurkan SPHP jagung pada peternak telur ayam ras. Penyaluran SPHP jagung ini dalam rangka stabilisasi harga telur dan daging ayam ras," kata Kelik.
Berdasarkan Panel Harga Pangan per 9 Agustus 2026, sejumlah komoditas seperti bawang merah, ayam ras, sapi hidup, dan kedelai biji kering lokal tercatat berada di bawah Harga Acuan Pembelian (HAP).
Harga telur ayam ras juga tercatat 12,78 persen di bawah HAP sehingga menjadi perhatian untuk segera dilakukan intervensi.
Upaya stabilisasi pangan berlangsung ketika Badan Pusat Statistik mencatat inflasi Indonesia pada Juli 2026 sebesar 2,88 persen secara tahunan, turun dibandingkan 3,34 persen pada Juni 2026.
Secara bulanan, Indonesia mencatat deflasi sebesar 0,14 persen pada Juli 2026.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf



