HOME  ⁄  Nasional

Pemkot Cimahi Salurkan Rastrada kepada 2.227 KPM untuk Jaga Ketahanan Pangan Saat Kemarau Panjang

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Pemkot Cimahi Salurkan Rastrada kepada 2.227 KPM untuk Jaga Ketahanan Pangan Saat Kemarau Panjang
Foto: Wali Kota Cimahi Ngatiyana secara simbolis menyalurkan bantuan beras sejahtera daerah (Rastrada) kepada 2.227 kelompok penerima manfaat (KPM) di Cimahi, Jawa Barat, pada Selasa 11/8/2026 (sumber: Pemkot Cimahi)

Pantau - Pemerintah Kota Cimahi, Jawa Barat, bersama Bulog menyalurkan bantuan Beras Sejahtera Daerah (Rastrada) kepada 2.227 kelompok penerima manfaat (KPM), Selasa, 11 Agustus 2026, untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat kurang mampu di tengah kemarau panjang.

Wali Kota Cimahi Ngatiyana menyerahkan secara simbolis bantuan Rastrada kepada penerima manfaat di Kota Cimahi.

Setiap KPM memperoleh tiga karung beras dengan berat masing-masing 10 kilogram atau maksimal 30 kilogram beras.

"Hari ini kita melaksanakan penyerahan beras Rastrada kepada masyarakat Kota Cimahi yang berhak menerimanya. Alhamdulillah kita akan membagikan 2.227 KPM dengan setiap KPM maksimal 30 kilogram beras," kata Ngatiyana.

Bantu Warga Hadapi Kemarau Panjang

Penyaluran Rastrada dilakukan untuk menjaga daya beli sekaligus mengurangi beban pengeluaran rumah tangga penerima manfaat, khususnya untuk memenuhi kebutuhan pangan pokok selama kemarau panjang.

Pemerintah Kota Cimahi menilai kemarau panjang dan keterbatasan air berpotensi memengaruhi produksi pertanian serta ketersediaan pangan.

Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah berupaya memastikan kelompok masyarakat rentan tetap memiliki akses terhadap kebutuhan pangan pokok.

"Sekarang kemarau panjang kondisi air sulit, tapi alhamdulillah kami masih bisa membagikan beras untuk kepentingan masyarakat, untuk menghindari kesulitan-kesulitan di tengah kemarau panjang. Mudah-mudahan ini sedikit membantu," ujar Ngatiyana.

Program Rastrada diinisiasi Dinas Sosial Kota Cimahi dan secara khusus menyasar masyarakat kurang mampu yang belum terakomodasi dalam program bantuan pemerintah pusat.

Program pemerintah pusat tersebut antara lain Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Penerima Rastrada Diverifikasi agar Bantuan Tak Tumpang Tindih

Meski belum memperoleh PKH maupun BPNT, calon penerima Rastrada harus tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Penetapan penerima dilakukan melalui proses verifikasi dan validasi untuk memastikan Rastrada diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria.

Data calon penerima Rastrada juga disandingkan dengan data penerima PKH dan BPNT agar bantuan pemerintah daerah tidak tumpang tindih dengan program bantuan pemerintah pusat.

Masyarakat kurang mampu yang masuk kelompok rentan mendapat perhatian khusus dalam penyaluran Rastrada, termasuk penyandang disabilitas dan lanjut usia yang menjadi prioritas penerima bantuan.

Ngatiyana berharap Rastrada dapat menjadi salah satu bentuk perlindungan sosial Pemerintah Kota Cimahi bagi masyarakat yang menghadapi tekanan ekonomi akibat kemarau panjang.

Pemerintah Kota Cimahi juga berupaya meringankan beban masyarakat melalui program lainnya, termasuk penyediaan beras murah.

"Mudah-mudahan ini sedikitnya bisa membantu masyarakat, mudah-mudahan kami tetap bisa berbuat baik kepada masyarakat, baik itu melalui Rastrada, beras murah dan sebagainya untuk membantu kesulitan masyarakat," kata Ngatiyana.

Penulis :
Shila Glorya