
Pantau - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperkuat kemampuan masyarakat dalam mencegah, melindungi diri, dan melaporkan indikasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) seiring semakin beragamnya modus kejahatan di era digital.
Upaya tersebut dilakukan Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta, salah satunya melalui seminar daring bertema "Waspada TPPO di Era Digital: Kenali Modusnya, Lindungi Diri, Selamatkan Sesama" pada Rabu (12/8/2026).
Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta Dwi Oktavia mengatakan pencegahan TPPO di Jakarta membutuhkan keterlibatan berbagai pihak karena konektivitas digital membuat modus pelaku semakin beragam.
"Pencegahan harus mulai dari hulu, mulai dari kita mempunyai literasi digital atau paham kalau kita mau pakai internet atau pakai HP, apa yang boleh, apa yang jangan. Jangan sebar nomor NIK kita di dunia digital dan sebagainya," kata Dwi.
Literasi Digital Orang Tua dan Anak Diperkuat
Dwi mengatakan literasi digital bagi orang tua dan anak perlu diperkuat agar masyarakat mampu mengenali modus yang digunakan pelaku TPPO untuk mencari korban.
"Agar anak-anaknya juga mempunyai literasi digital yang baik dan kemudian tidak menjadi korban TPPO karena menggunakan internet secara tidak bijaksana," ujar Dwi.
Menurut Dwi, TPPO merupakan kejahatan serius terhadap hak asasi dan martabat manusia dengan perempuan serta anak termasuk kelompok yang rentan menjadi korban.
Pelaku TPPO, menurut dia, juga dapat berasal dari orang-orang yang mempunyai kedekatan personal dengan korban sehingga masyarakat perlu memahami tanda dan modus kejahatan tersebut.
"Jadi, penting mengenali agar kita bisa terhindar dari kejahatan tindak pidana perdagangan orang," tutur Dwi.
Modus TPPO dari Perekrutan Kerja hingga Penipuan
Koordinator Nasional ECPAT Indonesia Andy Ardian mengatakan sejumlah modus TPPO yang ditemukan termasuk perekrutan kerja, perkawinan kontrak, penipuan atau scam, serta judi daring.
"Pernah juga ada kasus-kasus yang melibatkan kawin kontrak. Yang biasanya dulu ada di Singkawang, daerah Kalimantan, tapi ternyata korban-korbannya juga ada yang berasal dari Jakarta. Lalu, kasus berkaitan dengan scam dan judol (judi online), juga sebenarnya warga Jakarta," ungkap Andy.
Andy memaparkan Polri menangani 609 kasus TPPO dengan 1.503 korban sepanjang Januari hingga Maret 2025.
Jumlah korban dalam tiga bulan tersebut telah melampaui separuh dari total 2.179 korban dalam 843 kasus TPPO sepanjang 2024 yang melibatkan 1.090 tersangka.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf



