
Pantau - Pengalihan pengelolaan transportasi laut Kepulauan Seribu dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta kepada PT Transportasi Jakarta atau Transjakarta membutuhkan kesiapan regulasi, standar pelayanan, hingga sistem integrasi tiket.
Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno mengatakan persiapan diperlukan karena pengelolaan angkutan perairan selama ini melibatkan sejumlah instansi dan operator.
Pihak tersebut antara lain Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelabuhan, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), serta operator swasta maupun masyarakat lokal.
Menurut Djoko, transportasi Kepulauan Seribu juga menghadapi karakteristik wilayah kepulauan, kondisi lingkungan laut, dan persoalan tata kelola yang berbeda dari transportasi darat.
Biaya Operasional hingga Cuaca Jadi Tantangan
Djoko menyebut biaya investasi dan operasional menjadi salah satu tantangan karena kapal laut, terutama speedboat, membutuhkan konsumsi bahan bakar yang tinggi.
"Perawatan armada kapal, tingginya kadar garam (salinity) memicu korosi cepat pada lambung kapal, mesin, dan infrastruktur dermaga, sehingga memperpendek usia pakai aset dan menuntut biaya perawatan berkala yang sangat besar," ujar Djoko.
Tantangan lainnya adalah kebutuhan subsidi karena tingkat keterisian penumpang di sejumlah pulau permukiman terluar relatif rendah di luar akhir pekan atau hari libur.
"Ketergantungan pada APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) agar tarif tetap terjangkau bagi warga lokal. Layanan ini membutuhkan skema Public Service Obligation (PSO) atau subsidi tarif yang cukup besar dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara berkelanjutan," tutur Djoko.
Operasional kapal juga bergantung pada kondisi cuaca, termasuk angin musiman dan gelombang tinggi yang dapat menghentikan pelayaran selama beberapa hari.
Pendangkalan alur pelayaran, keberadaan terumbu karang, serta erosi pesisir turut membatasi ukuran kapal yang dapat bersandar dengan aman di sejumlah pulau.
Djoko juga menyoroti belum seragamnya kualitas dan kapasitas dermaga serta fasilitas navigasi di Kepulauan Seribu.
"Banyak dermaga belum dilengkapi alat bantu navigasi malam (night navigation system) atau fasilitas bongkar muat kargo yang memadai," ungkap Djoko.
Rencana penggunaan e-boat atau kapal listrik juga menghadapi persoalan ketersediaan stasiun pengisian daya dan pasokan energi terbarukan di pulau-pulau kecil.
MTI Usulkan Pengelolaan Meniru BP Batam
Djoko mengusulkan pola pengelolaan transportasi perairan Kepulauan Seribu dapat mengadopsi model yang diterapkan BP Batam.
Dalam skema tersebut, Transjakarta dapat berfokus pada pengelolaan operasional, infrastruktur, dan bisnis kepelabuhanan.
Sementara itu, fungsi keselamatan pelayaran, penegakan hukum perairan, serta penerbitan sertifikasi kelaiklautan kapal tetap berada di bawah kewenangan KSOP Kementerian Perhubungan.
Kapal milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang saat ini dioperasikan Dinas Perhubungan juga dapat diberikan kepada operator kapal laut yang memiliki kemampuan untuk mengoperasikannya.
"Dengan demikian, tidak memberatkan PT Transjakarta dalam mengelola transportasi ke Kepulauan Seribu," pungkas Djoko.
- Penulis :
- Aditya Yohan



