HOME  ⁄  Nasional

Bea Cukai Morowali Sita Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp178 Miliar dalam 222 Penindakan

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Bea Cukai Morowali Sita Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp178 Miliar dalam 222 Penindakan
Foto: (Sumber :Morowali, 11-08-2026 - Bea Cukai Morowali terus memperkuat pengawasan dan pemberantasan peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal di wilayah Kabupaten Morowali, khususnya di sekitar kawasan industri.)

Pantau - Bea Cukai Morowali mengamankan sekitar 1,7 juta batang rokok ilegal dan 1.683 liter minuman beralkohol ilegal dalam 222 penindakan sepanjang Januari hingga Juli 2026 di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

Total perkiraan nilai barang hasil penindakan tersebut mencapai lebih dari Rp178 miliar dengan potensi kerugian penerimaan negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp7 miliar.

Kepala Kantor Bea Cukai Morowali Muhariadi Angkat mengatakan pengawasan terutama diperkuat di sekitar kawasan industri untuk memberantas peredaran barang kena cukai ilegal.

"Kami telah mengamankan 1,7 juta batang batang rokok ilegal dan 1.683 liter minuman beralkohol ilegal. Total perkiraan nilai barang hasil penindakan mencapai lebih dari 178 miliar rupiah, dengan potensi kerugian penerimaan negara yang kami selamatkan mencapai 7 miliar rupiah," rinci Muhariadi.

Dari seluruh penindakan tersebut, nilai ultimum remidium hingga Juli 2026 mencapai Rp2,7 miliar.

Bea Cukai Awasi Ekspedisi hingga Penjualan Eceran

Penindakan dilakukan melalui pengumpulan informasi, patroli, pemeriksaan, serta tindak lanjut terhadap laporan masyarakat mengenai dugaan peredaran barang kena cukai ilegal.

Bea Cukai Morowali menyasar berbagai jalur distribusi, mulai dari perusahaan jasa ekspedisi hingga tempat penjualan eceran.

"Pengawasan kami lakukan di berbagai jalur distribusi, baik melalui perusahaan jasa ekspedisi maupun tempat penjualan eceran. Selain penindakan, Bea Cukai Morowali juga aktif melakukan kampanye dan sosialisasi ke masyarakat untuk tidak membeli dan menjual barang kena cukai ilegal," jelas Muhariadi.

Selain melakukan penindakan, petugas memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak membeli maupun memperjualbelikan rokok dan minuman beralkohol ilegal.

Pengawasan Barang Kena Cukai Ilegal Diperkuat

Bea Cukai Morowali memastikan pengawasan akan terus dilakukan terhadap distributor hingga jalur hilir untuk mempersempit peredaran barang kena cukai ilegal.

Muhariadi menyebut dukungan masyarakat serta sinergi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum diperlukan untuk meningkatkan efektivitas pemberantasan.

"Dengan dukungan masyarakat dan sinergi bersama pemerintah daerah serta aparat penegak hukum, Bea Cukai Morowali akan terus meningkatkan efektivitas pengawasan untuk mewujudkan pemberantasan barang kena cukai ilegal dan menjaga penerimaan negara," tutup Muhariadi.

Penulis :
Ahmad Yusuf