
Pantau - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta pemerintah daerah memperkuat pencegahan penyalahgunaan narkotika dan obat keras yang berpotensi disalahgunakan, termasuk ketamin, melalui edukasi hingga tingkat desa dan peningkatan fasilitas rehabilitasi.
Permintaan tersebut disampaikan Tito di Batam, Kepulauan Riau, Rabu, 12 Agustus 2026, setelah petugas mengungkap dugaan penyelundupan 1.298 kilogram atau hampir 1,3 ton ketamin dari kapal MV King Sun.
Dugaan penyelundupan ketamin dalam jumlah besar tersebut terungkap di perairan utara Tanjung Berakit, Kepulauan Riau, pada 6 Agustus 2026.
Pemda Diminta Perluas Edukasi Bahaya Ketamin
Tito menjelaskan penanganan penyalahgunaan narkotika mencakup tiga aspek utama, yakni pencegahan, penindakan, dan rehabilitasi.
"Dalam konteks penanganan penyalahgunaan narkotika, ini mencakup tiga aspek yakni pencegahan, penindakan, dan rehabilitasi. Dalam aspek pencegahan dan rehabilitasi, pemerintah daerah memiliki peran penting," katanya.
Menurut Tito, pemerintah daerah memiliki peran penting terutama dalam aspek pencegahan dan rehabilitasi penyalahgunaan narkotika.
Ia menilai materi edukasi kepada masyarakat perlu diperluas dan tidak hanya berfokus pada jenis narkotika yang selama ini lebih dikenal, seperti sabu, ganja, ekstasi, heroin, dan morfin.
Ketamin juga perlu dimasukkan dalam materi sosialisasi agar masyarakat mengetahui zat tersebut dapat disalahgunakan dan perlu dihindari.
"Pemda penting untuk melakukan sosialisasi. Harus menambah bahan, bukan hanya narkotika seperti sabu, ganja, ekstasi, heroin, dan morfin, tetapi juga yang perlu dihindari seperti ketamin," katanya.
Tito meminta edukasi dan sosialisasi diperluas hingga tingkat desa dengan melibatkan berbagai kelompok masyarakat, termasuk nelayan dan petani.
Pelibatan masyarakat diharapkan meningkatkan kewaspadaan terhadap penyalahgunaan dan peredaran barang terlarang di lingkungan masing-masing.
Masyarakat juga didorong melapor kepada aparat apabila menemukan indikasi penyalahgunaan maupun peredaran barang terlarang.
Fasilitas Rehabilitasi Diminta Ditingkatkan
Selain memperkuat pencegahan, Tito meminta pemerintah daerah menyiapkan pusat rehabilitasi dan meningkatkan kualitas fasilitas bagi masyarakat yang membutuhkan penanganan akibat penyalahgunaan narkotika maupun zat lainnya.
"Yang ketiga pemda harus menyiapkan pusat-pusat rehabilitasi dan penting untuk pemda meningkatkan fasilitas, memperbaiki tempat rehab khusus untuk pasien," katanya.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau Yosei Susanti mengatakan layanan rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika telah tersedia di sejumlah fasilitas kesehatan di Kepulauan Riau.
Fasilitas tersebut antara lain Loka Rehabilitasi BNN di Batam dan sejumlah fasilitas rehabilitasi milik pemerintah daerah.
Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat Engku Haji Daud di Kabupaten Bintan juga menyediakan layanan rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.
Perwakilan RSJKO Engku Haji Daud, Asep Guntur, mengatakan fasilitas rehabilitasi tersebut memiliki kapasitas sekitar 10 hingga 15 pasien.
"Pelayanan mencakup asesmen sampai rehabilitasi," katanya.
- Penulis :
- Arian Mesa



