
Pantau - Wakil Ketua MPR RI A.M. Akbar Supratman mengapresiasi Badan Narkotika Nasional (BNN) dan aparat penegak hukum yang menggagalkan penyelundupan 1.298 kilogram atau hampir 1,3 ton ketamin di perairan Kepulauan Riau serta mengamankan delapan awak kapal berkewarganegaraan asing.
Akbar menilai pengungkapan tersebut menunjukkan pentingnya penguatan pengawasan terhadap jalur masuk narkotika, terutama wilayah perbatasan dan perairan yang rawan dimanfaatkan sindikat narkotika internasional.
Karakter geografis Kepulauan Riau yang didominasi wilayah perairan dan berbatasan dengan sejumlah negara dinilai memiliki kerawanan terhadap peredaran narkotika lintas negara.
Akbar Apresiasi Pengungkapan 1,3 Ton Ketamin
Akbar mengatakan keberhasilan menggagalkan penyelundupan dalam jumlah besar merupakan langkah strategis untuk melindungi masyarakat dan generasi muda Indonesia.
"Saya memberikan apresiasi yang tinggi kepada Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto dan seluruh jajaran BNN, yang terlibat dalam operasi ini. Pengungkapan hampir 1,3 ton ketamin tentu bukan perkara kecil. Ini menunjukkan bahwa sinergi antarlembaga berjalan dan negara hadir secara konkret untuk melindungi masyarakat dari ancaman peredaran zat berbahaya," kata Akbar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Senator dari Daerah Pemilihan Sulawesi Tengah itu menyebut penyitaan hampir 1,3 ton ketamin bukan sekadar catatan statistik terkait jumlah barang bukti yang diamankan.
Menurut Akbar, pengamanan barang bukti tersebut merupakan bentuk penyelamatan terhadap sedikitnya 6.490.000 generasi muda Indonesia dari jerat penyalahgunaan narkotika.
Pengawasan Perbatasan Diminta Diperkuat
Akbar menegaskan pemberantasan narkotika tidak boleh hanya dilakukan setelah barang terlarang masuk ke wilayah Indonesia.
Menurutnya, pencegahan, pengawasan perbatasan, pertukaran informasi intelijen, serta kerja sama BNN dengan instansi terkait harus terus diperkuat.
Akbar menilai narkotika merupakan ancaman serius terhadap ketahanan nasional karena dampaknya tidak hanya berkaitan dengan persoalan hukum dan kesehatan, tetapi juga masa depan generasi muda, keamanan masyarakat, dan kualitas sumber daya manusia.
“Kita harus melihat pemberantasan narkotika sebagai bagian dari upaya menjaga masa depan bangsa. Jangan sampai generasi muda kita menjadi sasaran pasar jaringan narkotika internasional,” tegasnya.
MPR Dorong Pengusutan Aktor Utama
Akbar mendorong keberhasilan pengungkapan tersebut dilanjutkan dengan pengembangan kasus secara menyeluruh agar penanganannya tidak berhenti pada pelaku lapangan.
Pengembangan kasus tersebut diharapkan dapat mengungkap aktor utama, sumber pendanaan, jalur distribusi, hingga jaringan internasional yang berada di balik penyelundupan ketamin tersebut.
Akbar juga meminta masyarakat berperan aktif dalam memerangi narkotika dengan meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing.
Masyarakat juga didorong memberikan informasi kepada aparat penegak hukum apabila menemukan indikasi peredaran narkoba.
Pengungkapan penyelundupan ketamin di Kepulauan Riau diharapkan semakin memperkuat upaya nasional memberantas peredaran narkotika dan melindungi generasi muda Indonesia.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf



