
Pantau - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memperkuat kolaborasi dengan jajaran Kepolisian untuk menyamakan persepsi dalam menjaga marwah lembaga perwakilan dan kehormatan anggota DPR RI.
Wakil Ketua MKD DPR RI Agung Widyantoro mengatakan kolaborasi tersebut diperlukan karena kewajiban menjaga kehormatan parlemen tidak dapat dijalankan MKD seorang diri.
Hal itu disampaikan Agung seusai Seminar MKD DPR RI bertema “Berpartisipasi dalam Menjaga Marwah dan Kehormatan Parlemen” di Teras Padi Musim Semi, Brebes, Jawa Tengah, Rabu (12/8/2026).
Seminar tersebut diikuti unsur pimpinan dan anggota DPRD beserta Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Brebes, Kabupaten Tegal, dan Kota Tegal serta jajaran Kepolisian Resor Brebes, perangkat daerah, tokoh masyarakat, akademisi, dan organisasi kemasyarakatan.
MKD Awasi 580 Anggota DPR RI
Agung menjelaskan MKD memiliki tugas dan kewenangan melakukan penyelidikan serta verifikasi terhadap setiap pengaduan mengenai anggota DPR RI sebagaimana diatur dalam Undang-Undang MD3.
Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan terkait anggota DPR RI melalui loket pengaduan yang tersedia di DPR RI.
Menurut Agung, kewajiban menjaga marwah lembaga berkaitan dengan pelaksanaan tiga fungsi DPR, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan.
“Dari konteks tiga fungsi kewenangan ini, Mahkamah Kehormatan ada satu kewajiban menjaga marwah lembaga DPR dan juga kehormatan anggota. Supaya ada persepsi yang sama dengan jajaran penegak hukum di Polri, kami hari ini bertemu melakukan seminar kemudian ada kesepakatan untuk berkolaborasi,” ujar Agung.
Agung mengatakan MKD menjalankan pengawasan terhadap 580 anggota DPR RI yang memiliki latar belakang keluarga, adat istiadat, dan budaya berbeda-beda.
Kondisi tersebut, menurut politikus Fraksi Partai Golkar itu, membuat MKD membutuhkan koordinasi dan kerja sama lintas lembaga untuk menjalankan fungsi pengawasan.
MKD dan Polri Perkuat Koordinasi
Agung menegaskan kerja sama dengan Kepolisian dibutuhkan untuk mendukung upaya bersama menjaga kehormatan DPR RI.
“Tidak mungkin Mahkamah Kehormatan ini melakukan pengawasan sendirian. Maka perlu kita jalin koordinasi, kerja sama, kolaborasi yang baik dengan jajaran Polri untuk bagaimana kita menjaga bersama-sama marwah DPR RI,” tegasnya.
Agung mengatakan kerja sama antara MKD DPR RI dan jajaran Kepolisian telah berlangsung sejak lama.
Ia menjelaskan seminar tersebut dilaksanakan pada masa reses ketika anggota DPR tidak menjalani persidangan di Gedung DPR RI dan menjalankan kegiatan kedewanan di daerah.
Menurut Agung, pelaksanaan tugas anggota dewan di luar gedung parlemen merupakan bagian dari upaya menjawab tuntutan masyarakat.
Melalui forum tersebut, MKD DPR RI mendorong terbangunnya kesamaan pemahaman antarlembaga dalam menjaga kehormatan dan keluhuran martabat lembaga perwakilan rakyat.
- Penulis :
- Aditya Yohan



