HOME  ⁄  Nasional

Pemkot Tomohon Melarang Pendakian Gunung Lokon untuk Mencegah Karhutla saat Musim Kemarau

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Pemkot Tomohon Melarang Pendakian Gunung Lokon untuk Mencegah Karhutla saat Musim Kemarau
Foto: (Sumber :Gunung Lokon di Kota Tomohon, Sulawesi Utara. ANTARA/Karel A Polakitan,.)

Pantau - Pemerintah Kota Tomohon, Sulawesi Utara, melarang masyarakat melakukan aktivitas pendakian di Gunung Lokon dan sekitarnya sebagai langkah mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta menjaga keselamatan warga selama musim kemarau.

Larangan tersebut disampaikan melalui surat imbauan dampak musim kemarau yang merujuk rekomendasi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) serta Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).

"Menyampaikan kepada masyarakat terkait larangan aktivitas pendakian Gunung Lokon dan sekitarnya sesuai rekomendasi dari Pusat Vulkanologi Mitigasi bencana Geologi (PVMBG) dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA)," kata Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, Kamis (13/8/2026).

Warga Dilarang Membakar Lahan

Pemkot Tomohon juga mengimbau masyarakat tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar, terutama di kawasan perkebunan.

Masyarakat turut diminta tidak melakukan pembakaran dalam bentuk apa pun di pekarangan rumah maupun lahan kosong untuk menekan risiko kebakaran selama musim kemarau.

Warga juga diingatkan memastikan seluruh peralatan listrik dalam kondisi aman dan tidak tetap terhubung dengan aliran listrik ketika ditinggalkan.

Instalasi atau komponen listrik yang sudah tidak layak pakai diminta segera diganti sesuai standar keselamatan untuk mengurangi risiko kebakaran.

Pemkot Tomohon juga mengajak masyarakat menggunakan air secara bijak untuk mengantisipasi potensi kekeringan serta segera melaporkan kebocoran jaringan atau pipa air kepada petugas.

Patroli Terpadu Ditingkatkan

Pemkot Tomohon menginstruksikan perangkat kelurahan dan Linmas berkoordinasi dengan Satpol PP/Damkar, BPBD, DLH, Babinsa, serta Bhabinkamtibmas untuk meningkatkan pengawasan wilayah melalui patroli terpadu secara berkala.

Langkah tersebut merupakan bagian dari antisipasi dampak musim kemarau berdasarkan imbauan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Klimatologi Sulawesi Utara.

Masyarakat yang menghadapi kondisi darurat diminta segera menghubungi Call Center 112 atau 110 yang bebas pulsa maupun layanan WhatsApp pengaduan 0821 5271 5474 yang aktif selama 24 jam.

Penulis :
Aditya Yohan