
Pantau - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai kasus siswi SMA berusia 14 tahun yang meninggal setelah tertemper Kereta Rel Listrik (KRL) di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, menjadi peringatan bagi orang tua untuk lebih memperhatikan kondisi dan kesehatan mental anak.
Anggota KPAI Diyah Puspitarini menyampaikan perhatian terhadap pengasuhan dan interaksi dengan anak diperlukan untuk mengenali kondisi yang sedang mereka hadapi.
"Ini menjadi alarm untuk kita semua agar lebih memperhatikan kondisi anak-anak terutama terkait pengasuhan dan interaksi," kata Diyah saat dihubungi di Jakarta, Kamis, 13 Agustus 2026.
KPAI Soroti Kondisi Kesehatan Mental Anak
KPAI menduga peristiwa yang menimpa siswi tersebut mengarah pada tindakan mengakhiri hidup.
"Terkait anak di Stasiun Jurangmangu memang mengarah ke mengakhiri hidup," kata Diyah.
Menurut Diyah, kondisi kesehatan mental korban perlu mendapatkan perhatian dari lingkungan terdekat, termasuk keluarga dan teman.
"Ada kondisi kesehatan mental anak tersebut yang perlu mendapatkan perhatian, baik dari keluarga atau teman dekat," katanya.
Korban Ditemukan di Jalur KRL Jurangmangu
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 10 Agustus 2026 sore ketika korban yang mengenakan seragam putih abu-abu tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan.
Korban kemudian ditemukan petugas keamanan stasiun di jalur KRL rute Tanah Abang-Rangkasbitung.
Jenazah korban selanjutnya dibawa ke RSUD Kota Tangerang Selatan untuk menjalani visum.
Korban dimakamkan pada keesokan harinya di Pondok Ranji, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
Korban diketahui berdomisili di Pondok Ranji dan tercatat sebagai siswi SMA kelas 10 atau sederajat.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf



