HOME  ⁄  Nasional

Ketua MPR Ahmad Muzani Ingatkan Ruang Publik Tak Boleh Dipenuhi Bahasa yang Merendahkan

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Ketua MPR Ahmad Muzani Ingatkan Ruang Publik Tak Boleh Dipenuhi Bahasa yang Merendahkan
Foto: (Sumber :Tangkapan Layar - Ketua MPR RI Ahmad Muzani saat menyampaikan pidato pengantar pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2026 di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026). ANTARA/YouTube/DPRRIOfficial/Agatha Olivia Victoria/am..)

Pantau - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Ahmad Muzani mengingatkan seluruh pihak agar tidak membiarkan ruang publik dipenuhi bahasa yang merendahkan martabat manusia di tengah berkembangnya demokrasi dan teknologi digital.

Muzani menyampaikan pesan tersebut dalam pidato pengantar pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2026 di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

“Kita tidak selayaknya membiarkan perbedaan politik merusak persahabatan, memecah keluarga, atau menanamkan kebencian di antara sesama anak bangsa,” kata Muzani.

Muzani Ajak Bangun Budaya Politik Beradab

Muzani mengajak seluruh pihak membangun budaya politik yang lebih beradab dengan tetap keras dalam gagasan tetapi santun dalam penyampaian, teguh dalam pendirian tetapi terbuka terhadap musyawarah, serta berani mengkritik tanpa kehilangan penghormatan kepada sesama.

Menurut dia, Indonesia telah memilih demokrasi sebagai jalan untuk mengelola berbagai aspirasi dan perbedaan pandangan di tengah masyarakat.

Perkembangan teknologi digital juga telah memperluas ruang demokrasi karena setiap warga dapat menyampaikan pendapat, memperoleh informasi, dan terlibat dalam perdebatan publik.

Namun, Muzani mengingatkan teknologi yang sama juga dapat menjadi sarana penyebaran informasi negatif dengan sangat cepat.

“Namun, teknologi yang sama juga dapat menyebarkan kebencian, fitnah, manipulasi, dan kabar bohong dalam kecepatan yang belum pernah kita alami sebelumnya,” katanya.

Muzani menegaskan perbedaan pandangan merupakan hal yang diperbolehkan dalam demokrasi, tetapi penyampaiannya harus tetap menggunakan budi dan bahasa yang baik.

Ia turut mengutip Gurindam Dua Belas karya Raja Ali Haji, “Jika hendak mengenal orang berbangsa, lihat kepada budi dan bahasa.”

Kebebasan Berbicara Harus Disertai Tanggung Jawab

Muzani menilai demokrasi tidak akan menjadi semakin kuat hanya karena masyarakat semakin keras dalam mencela pihak lain.

“Demokrasi akan menjadi kuat jika kebebasan berbicara disertai tanggung jawab, jika kemerdekaan bicara disampaikan dengan argumentasi, dan jika perbedaan tidak dijadikan alasan penghinaan,” tutur Ketua MPR.

Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI pada Jumat turut mengagendakan pidato Presiden Prabowo Subianto mengenai laporan kinerja lembaga-lembaga negara serta pidato kenegaraan dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Sidang tahunan tersebut merupakan bagian dari agenda kenegaraan menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”.

Penulis :
Ahmad Yusuf