HOME  ⁄  Nasional

Penipuan Paket Wisata Rp244 Juta Merusak Citra Labuan Bajo, ASITA Desak Travel Ilegal Ditertibkan

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Penipuan Paket Wisata Rp244 Juta Merusak Citra Labuan Bajo, ASITA Desak Travel Ilegal Ditertibkan
Foto: (Sumber :Ilustrasi - Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, sebagai salah satu destinasi pariwisata unggulan Indonesia. (ANTARA/HO-ASITA NTT).)

Pantau - Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA) Nusa Tenggara Timur menilai kasus penipuan paket wisata premium yang membuat 22 wisatawan mancanegara asal Tiongkok terlantar telah merusak citra Labuan Bajo dan berpotensi menurunkan kepercayaan wisatawan.

"Kasus ini merusak citra pariwisata Labuan Bajo dan menurunkan tingkat kepercayaan wisatawan untuk berkunjung," kata Ketua ASITA NTT Oyan Kristian saat dihubungi dari Kupang, Jumat (14/8/2026).

Menurut Oyan, munculnya kasus penipuan yang melibatkan agen perjalanan tidak resmi dapat membuat wisatawan ragu melakukan reservasi perjalanan ke Labuan Bajo.

ASITA Desak Akses Reservasi Dibatasi untuk Agen Resmi

Oyan meminta pemerintah memastikan hanya agen perjalanan resmi yang memiliki izin usaha di NTT dapat melakukan reservasi atau membeli tiket masuk destinasi wisata, termasuk Taman Nasional Komodo.

"Yang tidak punya izin tidak diberikan akses. Sehingga siapapun tamu wisatawan dia harus menggunakan travel agent lokal yang punya izin usahanya," katanya.

Ia juga menyarankan akses pembelian tiket masuk Taman Nasional Komodo melalui aplikasi SIORA diberikan kepada agen perjalanan resmi yang mengantongi izin usaha di NTT.

Selain anggota ASITA NTT, akses tersebut menurut Oyan dapat diberikan kepada anggota asosiasi pariwisata resmi lainnya sesuai bidang usaha dan ketentuan yang berlaku.

"Ini harus disosialisasikan, digaungkan, dipromosikan oleh pemerintah daerah setempat baik kabupaten maupun provinsi," katanya.

Oyan berharap pemerintah mengambil langkah tegas dan konsisten untuk menertibkan pelaku usaha pariwisata ilegal sehingga kasus serupa tidak berulang dan kepercayaan wisatawan terhadap Labuan Bajo dapat dipulihkan.

Polisi Tahan Terduga Pelaku, 22 Wisatawan Tiongkok Terlantar

Satreskrim Polres Manggarai Barat sebelumnya menahan seorang terduga pelaku penipuan dan penggelapan paket wisata premium berinisial SO (33) pada Kamis (13/8/2026).

SO merupakan warga asal Bekasi, Jawa Barat, yang berdomisili di Kompleks MTS Labuan Bajo dan disebut menjalankan aktivitas sebagai agen wisata tidak resmi.

Terduga pelaku diduga membawa lari uang senilai Rp244,2 juta milik LN (56), seorang pelaku usaha pariwisata asal Kanada.

Kasus tersebut juga menyebabkan 22 wisatawan mancanegara asal Tiongkok terlantar setelah tiba di Labuan Bajo karena kapal yang dijanjikan pelaku ternyata tidak pernah disewa.

Penulis :
Aditya Yohan