
Pantau - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong menegaskan pentingnya pengawasan terhadap RAPBN 2027 agar program strategis nasional yang direncanakan pemerintah dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat langsung kepada seluruh lapisan masyarakat.
Bahtra menyampaikan pandangan tersebut menjelang Sidang Tahunan 2026, Sidang Bersama MPR-DPR-DPD RI, serta pidato Presiden RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Menurut Bahtra, pidato RAPBN 2027 Presiden Prabowo Subianto menjadi momentum untuk memastikan program pemerintah dapat terlaksana dan dampaknya dirasakan masyarakat.
"Ya, tentu kita berharap bahwa hari ini kan Presiden akan melangsungkan pidato RAPBN tahun 2027, dan di dalam RAPBN itu ada 8 poin yang akan disampaikan oleh Presiden. Kita berharap agar yang direncanakan oleh pemerintah bisa berjalan dengan baik dan semua program-program strategis nasional bisa dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat," ujar Bahtra.
Momentum 81 Tahun Kemerdekaan
Politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut mengaitkan penyusunan RAPBN 2027 dengan momentum peringatan 81 tahun kemerdekaan Indonesia.
"Sehingga, kita memaknai sebagai kemerdekaan yang ke-81 tahun ini, bagaimana dampaknya bisa dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat dari program-program strategis pemerintahan Pak Prabowo," tambah Bahtra.
Bahtra juga menegaskan fungsi legislasi DPR harus diarahkan untuk menghasilkan undang-undang yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.
"Tentu itu bagian dari tugas utama kami di DPR. Salah satunya adalah bagaimana membuat legislasi yang tentu harus pro terhadap publik, terhadap masyarakat. Maka dari itu, mudah-mudahan capaian ini bisa terus bermanfaat bagi rakyat, seluruh masyarakat kita, sehingga juga DPR RI keberadaannya juga bisa dirasakan oleh publik, masyarakat, dalam rangka bagaimana membuat undang-undang yang pro terhadap masyarakat," tuturnya.
RUU Pemilu hingga PPPK Jadi Perhatian
Bahtra mengatakan Komisi II DPR RI akan terus mendorong penyusunan berbagai regulasi strategis, termasuk RUU Pemilu dan kebijakan yang berkaitan dengan kesejahteraan ASN PPPK.
Menurutnya, keberhasilan legislasi tidak hanya diukur dari terbentuknya undang-undang, tetapi juga dari kualitas serta dampak produk hukum tersebut terhadap masyarakat.
"Ya, tentu itu semua akan kita dorong ya, agar undang-undang yang dihasilkan oleh DPR RI dan terutama Komisi II, tidak hanya terbentuk undang-undangnya, tapi bagaimana undang-undang ini bisa makin baik, makin berkualitas, sehingga impact-nya terhadap publik bisa dirasakan," pungkas Bahtra.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf



