
Pantau - Praktisi pengembangan kapasitas Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Aidil Wicaksono mendorong pemerintah menyediakan alternatif akses bagi pelaku UMKM yang kesulitan menggunakan layanan daring, terutama di wilayah dengan keterbatasan jaringan telekomunikasi.
Aidil menilai perbedaan kualitas jaringan di berbagai daerah perlu diperhitungkan agar digitalisasi pelayanan tidak justru menimbulkan hambatan baru bagi pelaku usaha.
Kesulitan mengakses layanan secara daring juga dinilai dapat membuka ruang bagi munculnya perantara atau calo yang menambah beban pengusaha, termasuk ketika mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB).
Alternatif Akses Dinilai Bisa Cegah Munculnya Calo
Aidil mengatakan mekanisme pelayanan jarak jauh perlu dirancang dengan mempertimbangkan kondisi pelaku UMKM di berbagai daerah.
"Kemudahan layanan menjadi penting agar masyarakat dapat mengurus kebutuhan usahanya secara mandiri tanpa bergantung pada perantara," ujar Aidil.
Selain menyediakan alternatif layanan, Aidil menilai kepastian waktu penyelesaian perlu menjadi bagian penting dalam standar pelayanan publik.
Menurut dia, masyarakat harus mengetahui secara jelas kapan permohonan maupun pengaduan yang disampaikan akan ditindaklanjuti.
Kementerian UMKM Siapkan Standar untuk 10 Layanan
Masukan tersebut disampaikan dalam forum konsultasi publik yang digelar Kementerian UMKM untuk menyusun standar pelayanan publik.
Pada 2026, Kementerian UMKM menyiapkan standar bagi 10 jenis layanan publik yang bersentuhan langsung dengan pelaku usaha.
Layanan tersebut antara lain mencakup pengaduan dan aspirasi masyarakat, bantuan hukum bagi usaha mikro dan kecil, pendaftaran inkubator bisnis, konsultasi kebijakan wilayah izin usaha pertambangan bagi UKM, serta pengaduan pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
- Penulis :
- Ahmad Yusuf



