
Pantau - Ketua Komisi Kajian Ketatanegaraan (K3) MPR RI Taufik Basari mendorong pemerintah memperkuat konstitusionalisme dan menjalankan perekonomian berasas kekeluargaan sesuai amanat Pasal 33 UUD NRI Tahun 1945.
Taufik menyampaikan pandangan tersebut dalam momentum Sidang Tahunan MPR RI yang dirangkaikan dengan Sidang Bersama DPR-DPD RI dan Pidato Kenegaraan Presiden dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Menurut Taufik, Sidang Tahunan MPR menjadi momentum strategis bagi Kepala Negara untuk menyampaikan komitmen dalam menjalankan konstitusi sekaligus memastikan prinsip konstitusionalisme menjadi pedoman penyelenggaraan pemerintahan.
“Karena ini adalah forumnya MPR, maka saya berharap Presiden juga dapat berbicara dalam konteks bagaimana negara ini menjalankan konstitusi. Bagaimana kita menjamin bahwa konstitusialisme benar-benar bisa dijadikan pedoman bagi jalannya pemerintahan. Dan juga tentunya kita berharap ada semangat kebersamaan di antara kita untuk membuat bangsa ini lebih maju lagi," ujar Taufik Basari.
K3 MPR Soroti Kesenjangan Ekonomi
Taufik mengatakan konstitusi merupakan kontrak sosial yang menjadi pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Dalam mengevaluasi kinerja eksekutif, K3 MPR memberikan perhatian terhadap arah perekonomian nasional, khususnya kesesuaiannya dengan amanat Pasal 33 UUD 1945.
Menurut Taufik, Pasal 33 mengamanatkan perekonomian nasional diselenggarakan berdasarkan usaha bersama dan asas kekeluargaan dengan melibatkan partisipasi luas masyarakat.
Ia menilai Indonesia tidak boleh berhenti memberantas kesenjangan serta perlu mencegah perekonomian hanya dikuasai segelintir pihak yang dapat memperlebar jarak antara kelompok paling kaya dan paling miskin.
Kesenjangan tersebut dinilai menjadi salah satu pekerjaan rumah terbesar yang perlu ditangani melalui kebijakan ekonomi yang selaras dengan konstitusi.
Koperasi Diminta Tumbuh dari Masyarakat
Taufik juga meminta pemerintah memperkuat koperasi dengan pendekatan dari bawah atau bottom-up, bukan semata-mata melalui kebijakan instruktif dari pusat atau top-down.
"Koperasi sebagai soko guru perekonomian harus benar-benar tumbuh dari bawah (bottom-up). Masyarakat harus terlibat secara organik, bukan sekadar menerima instruksi atau perintah dari pusat. Hanya dengan partisipasi yang berasal dari bawah, perekonomian kita benar-benar dapat dijalankan secara bersama-sama sesuai koridor Pasal 33," jelas dia.
Berdasarkan kajian K3 MPR RI, Taufik menyebut masih terdapat ketidaksinkronan antara sejumlah program dan kebijakan pemerintah dengan harapan masyarakat.
Ia mengajak pemerintah dan elemen masyarakat duduk bersama untuk memperkecil jarak antara kebijakan yang dijalankan dan kebutuhan publik.
"Masih ada ketidaksinkronan antara apa yang dijalankan pemerintah dengan harapan masyarakat. Ini menjadi PR bersama untuk menyambungkan gap antara harapan dan kenyataan tersebut, sehingga kita bisa melangkah bersama menuju kemajuan bangsa yang berlandaskan koridor konstitusi kita," pungkas Taufik.
- Penulis :
- Aditya Yohan



