HOME  ⁄  Nasional

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, Tempati Peringkat Kedua Terburuk di Dunia

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, Tempati Peringkat Kedua Terburuk di Dunia
Foto: Ilustrasi - Suasana lanskap kota yang diselimuti polusi udara di Jakarta. Kualitas udara Jakarta pada Kamis (9/7/2026) pagi berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 06.30 WIB tidak sehat bagi kelompok sensitif, dengan Indeks kualitas udara (AQI) di angka 137, sehingga menjadikannya kota dengan kualitas udara terburuk keempat di dunia.

Pantau - Kualitas udara Jakarta masuk kategori tidak sehat dan menempati peringkat kedua sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia pada Minggu (16/8/2026) pagi.

Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 06.01 WIB, indeks kualitas udara atau AQI Jakarta tercatat 167 dengan konsentrasi polutan PM2.5 mencapai 79 mikrogram per meter kubik.

Kondisi tersebut menunjukkan kualitas udara Jakarta berisiko merugikan kesehatan, terutama bagi kelompok sensitif.

Warga Disarankan Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan

IQAir merekomendasikan masyarakat menghindari aktivitas di luar ruangan menyusul buruknya kualitas udara Jakarta.

Masyarakat yang harus beraktivitas di luar ruangan disarankan menggunakan masker serta menutup jendela untuk mengurangi paparan udara luar yang tercemar.

Dalam klasifikasi kualitas udara, rentang indeks 0-50 masuk kategori baik, sedangkan 51-100 dikategorikan sedang.

Kualitas udara dengan indeks 200-299 masuk kategori sangat tidak sehat, sementara indeks 300-500 dikategorikan berbahaya dan dapat menimbulkan risiko kesehatan serius bagi populasi.

Dubai, Uni Emirat Arab, menempati posisi pertama kota dengan kualitas udara terburuk dengan indeks 173, disusul Jakarta 167, Manama di Bahrain 159, Doha di Qatar 155, dan Lahore di Pakistan 146.

Pemprov DKI Siapkan Langkah Pengendalian Polusi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyiapkan respons cepat untuk menanggulangi pencemaran udara selama musim kemarau yang diprediksi berlangsung pada awal Mei hingga Agustus.

Langkah tersebut mencakup peningkatan kualitas sistem pemantauan udara dan pelaksanaan uji emisi kendaraan bermotor.

Pemprov DKI juga mengevaluasi Strategi Pengendalian Pencemaran Udara dengan memperhatikan tren PM2.5, beban emisi berdasarkan sektor, serta dampak pencemaran terhadap kesehatan masyarakat.

Pengendalian pencemaran udara dinilai membutuhkan aksi terintegrasi antarorganisasi perangkat daerah dan kolaborasi lintas wilayah di sekitar Jakarta karena persoalan polusi tidak dapat ditangani satu wilayah secara parsial.

Penulis :
Gerry Eka
Editor :
Tria Dianti