
Pantau - Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri membongkar dugaan penyelundupan emas ilegal ke Dubai setelah menggerebek dua unit apartemen di kawasan Sunter, Jakarta Utara, dan mengamankan dua warga negara India pada Minggu (16/8/2026) dini hari.
"Memang masih banyak yang berkeliaran di wilayah seputaran daerah Sunter. Akan tetapi, yang kita amankan berhasil dua orang," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mohammad Irhamni.
Polisi Temukan Emas dan Residu Pengolahan
Penyidik menemukan 2,5 kilogram emas di dalam brankas pada unit apartemen pertama, terdiri atas dua emas batangan masing-masing seberat satu kilogram dan cincin emas seberat 0,5 kilogram.
Penggeledahan di unit apartemen kedua menemukan peralatan pengolahan emas, 18 keping residu pengolahan emas dengan berat sekitar 18 kilogram, serta uang tunai dalam mata uang rupiah dan dolar Amerika Serikat.
Menurut Irhamni, sindikat tersebut telah beroperasi selama sekitar dua bulan dengan hasil pengolahan emas kurang lebih 30 kilogram per hari yang selanjutnya diduga diselundupkan ke Dubai.
"Proses pengolahan ini berasal dari daerah-daerah yang disetorkan atau dijual ke apartemen ini di wilayah Sunter. Kemudian diolah sebelum mereka selundupkan ke Dubai," katanya.
Bareskrim juga masih mengejar pihak lain yang diduga terlibat dalam sindikat penyelundupan emas ke sejumlah negara.
Bareskrim Koordinasi dengan Kedutaan India
Irhamni mengatakan dua WN India yang diamankan masuk ke Indonesia menggunakan paspor untuk kepentingan investor ataupun perdagangan.
Kepolisian akan berkoordinasi dengan Kedutaan Besar India di Indonesia untuk menentukan proses hukum lebih lanjut terhadap kedua WN India tersebut.
"Nanti kebijakannya seperti apa, apakah kami lakukan penegakan hukum dan penahanan di Indonesia ataupun seperti deportasi dan sebagainya, kami koordinasikan dahulu. Tetapi, pelaku-pelaku dari Indonesia tentunya akan kami kejar, kami lakukan penegakan hukum dan melakukan penahanan," kata Irhamni.
Polisi masih mengembangkan perkara tersebut untuk memburu pelaku dari Indonesia serta mengungkap jaringan yang terlibat dalam dugaan penyelundupan emas ilegal.
- Penulis :
- Gerry Eka



