
Pantau - Kementerian Sosial memobilisasi bantuan logistik senilai sekitar Rp4,52 miliar untuk menangani dampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), sekaligus menyiapkan santunan Rp15 juta bagi ahli waris setiap korban meninggal dunia.
Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono mengatakan bantuan dimobilisasi melalui Sentra Efata Kupang, Gudang Dinas Sosial Provinsi NTT, dan Gudang Pusat Kemensos di Bekasi untuk memenuhi kebutuhan mendesak para pengungsi.
"Kami terus menyiapkan dan menggerakkan logistik untuk penanganan bencana di NTT. Di NTT ada dua gudang yang menjadi titik mobilisasi, yaitu Sentra Efata Kupang dan Gudang Dinas Sosial Provinsi NTT," kata Agus dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (16/8/2026).
Distribusi Bantuan Terkendala Gelombang Tinggi
Proses distribusi bantuan dari Kupang menuju kawasan terdampak sempat mengalami kendala akibat gelombang laut yang masih tinggi.
Kemensos kemudian mengambil langkah diskresi berupa skema belanja langsung di wilayah bencana agar kebutuhan pangan dan perlengkapan pengungsian dapat segera diperoleh masyarakat.
Bantuan senilai sekitar Rp4,52 miliar tersebut mencakup makanan siap saji, tenda keluarga, kasur, selimut, perlengkapan anak dan dewasa, serta tambahan beras reguler sebanyak 48 ton.
Selain memenuhi kebutuhan dasar pengungsi, Kemensos mengalokasikan anggaran untuk memberikan santunan kepada keluarga korban meninggal dunia.
"Untuk santunan korban jiwa, Kemensos akan memberikan tali asih kepada ahli waris sebesar Rp15 juta untuk setiap korban meninggal dunia. Kami meminta pemerintah daerah dan Dinas Sosial segera mendata dan melaporkannya kepada Kemensos supaya santunan bisa segera diberikan," ungkap Agus.
Korban Meninggal Capai 51 Orang
Berdasarkan laporan Basarnas dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) hingga Minggu pukul 09.00 WITA, gempa bermagnitudo 7,7 tersebut menyebabkan 51 orang meninggal dunia dan 110 orang mengalami luka-luka.
Bencana tersebut juga memaksa lebih dari 5.000 orang mengungsi ke berbagai titik penampungan darurat.
Sebagai bagian dari penanganan lanjutan, Kemensos mengerahkan personel Taruna Siaga Bencana (Tagana) dan tim Perlindungan Sosial Korban Bencana (PSKB) ke wilayah terdampak.
Personel tersebut ditugaskan mendirikan dapur umum lapangan, mendampingi proses evakuasi, serta mengawal penetapan status tanggap darurat bencana di daerah terdampak.
- Penulis :
- Gerry Eka



