
Pantau - Polisi bersama warga menangkap pria berinisial AR (29) yang diduga hendak mencuri sepeda motor dengan membawa senjata tajam jenis celurit di kawasan Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (16/8/2026) dini hari.
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok Handam Samudro mengatakan AR ditangkap setelah aksi pencurian yang diduga dilakukan bersama tiga rekannya dipergoki penjaga ruko.
"Pelaku yang membekali diri dengan senjata tajam jenis celurit tersebut ditangkap warga dan pihak kepolisian," kata Handam di Jakarta, Minggu.
Aksi Dipergoki Penjaga Ruko
Percobaan pencurian bermula sekitar pukul 01.30 WIB ketika AR bersama tiga rekannya menyasar sepeda motor yang terparkir di depan Ruko Martabak Djuara, Jalan Sunter Kemayoran.
Aksi komplotan tersebut gagal setelah penjaga ruko memergoki mereka dan kemudian menendang sepeda motor pelaku sambil berteriak meminta pertolongan.
Teriakan itu menarik perhatian warga sekitar yang langsung melakukan pengejaran terhadap para terduga pelaku sekaligus menghubungi layanan polisi 110.
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Reskrim Polsek Tanjung Priok yang menerima laporan kemudian bergerak menuju tempat kejadian perkara.
Dalam pengejaran tersebut, AR terjatuh dari sepeda motornya hingga akhirnya berhasil diringkus, sedangkan tiga rekannya melarikan diri dan masih diburu polisi.
Polisi Sita Celurit hingga Kunci T
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari AR berupa celurit, kunci T, linggis, dan obeng yang diduga digunakan untuk menjalankan aksinya.
Handam memastikan tidak terdapat korban jiwa maupun kerugian materiil dalam percobaan pencurian tersebut.
"Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tanjung Priok guna proses penyidikan lebih lanjut serta pengembangan untuk memburu pelaku lainnya yang melarikan diri," kata Handam.
- Penulis :
- Gerry Eka



