
Pantau - Sebanyak 679 narapidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Salemba, Jakarta Pusat, menerima Remisi Umum dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada Senin (17/8/2026), dengan 43 orang di antaranya langsung bebas setelah memperoleh pengurangan masa pidana.
Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat Wahyu Trah Utomo mengatakan remisi diberikan kepada warga binaan yang memenuhi persyaratan sekaligus menjadi dorongan untuk mempertahankan perilaku baik selama menjalani masa pidana.
“Remisi ini merupakan bentuk apresiasi bagi warga binaan yang memenuhi persyaratan, sekaligus menjadi stimulus agar mereka terus berkelakuan baik dan aktif mengikuti program pembinaan,” kata Wahyu dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Sebanyak 679 Narapidana Memenuhi Syarat Remisi
Berdasarkan data Rutan Salemba per 17 Agustus 2026, jumlah penghuni mencapai 2.322 orang yang terdiri atas 1.419 tahanan dan 903 narapidana.
Dari 680 narapidana yang diusulkan mendapatkan remisi, sebanyak 679 orang dinyatakan memenuhi syarat dan telah menerima Surat Keputusan Remisi Umum.
Sebanyak 625 narapidana memperoleh RU I sehingga masih harus menjalani sisa masa pidana, sedangkan 54 orang mendapatkan RU II.
Dari 54 penerima RU II tersebut, sebanyak 43 narapidana dinyatakan bebas pada 17 Agustus 2026 setelah mendapatkan remisi.
Berdasarkan besaran pengurangan hukuman, sebanyak 121 narapidana memperoleh remisi satu bulan, 286 orang dua bulan, 207 orang tiga bulan, 45 orang empat bulan, dan 20 orang lima bulan.
Penerima Remisi Termasuk Narapidana Kasus Korupsi dan Narkotika
Berdasarkan jenis perkara, penerima remisi terdiri atas 35 narapidana kasus korupsi, 185 narapidana kasus narkotika, 10 narapidana kasus pencucian uang, serta 449 narapidana perkara lainnya.
Wahyu mengatakan pemberian remisi dilakukan sesuai ketentuan dengan mempertimbangkan perilaku serta keikutsertaan narapidana dalam program pembinaan selama menjalani masa pidana.
“Harapannya, pemberian remisi ini dapat memotivasi warga binaan untuk terus mengikuti pembinaan, memperbaiki diri, dan mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat,” ujarnya.
- Penulis :
- Aditya Yohan



