HOME  ⁄  Nasional

Polda Aceh Selidiki Kericuhan Saat Peringatan 21 Tahun Hari Damai Aceh di Masjid Raya Baiturrahman

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Polda Aceh Selidiki Kericuhan Saat Peringatan 21 Tahun Hari Damai Aceh di Masjid Raya Baiturrahman
Foto: Kapolda Aceh Irjen Ruddi Setiawan saat memberikan keterangan kepada awak media terkait kericuhan aksi di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh usai mengikuti Upacara Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, di Banda Aceh, Senin 17/8/2026 (sumber: ANTARA/Rahmat Fajri)

Pantau - Kepolisian Daerah (Polda) Aceh mulai menyelidiki kericuhan yang terjadi saat kegiatan zikir dan doa bersama memperingati 21 tahun Hari Damai Aceh di kawasan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Sabtu, 15 Agustus 2026.

Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan memastikan penyelidikan dilakukan untuk mendalami peristiwa yang terjadi ketika aparat keamanan menertibkan pengibaran Bendera Bulan Bintang dalam kegiatan tersebut.

"Polda Aceh sedang melakukan penyelidikan terkait kejadian kemarin di Masjid Raya Baiturrahman," kata Ruddi Setiawan.

Pernyataan tersebut disampaikan Ruddi kepada wartawan seusai mengikuti Upacara Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan Blang Padang, Banda Aceh, Senin, 17 Agustus 2026.

Meski penyelidikan telah dimulai, Ruddi belum menjelaskan secara terperinci mengenai peristiwa maupun dugaan tindak pidana yang menjadi objek penyelidikan kepolisian.

Kericuhan Terjadi Saat Penertiban Bendera Bulan Bintang

Kericuhan bermula dalam rangkaian kegiatan zikir dan doa bersama untuk memperingati 21 tahun Hari Damai Aceh di kawasan Masjid Raya Baiturrahman.

Dalam kegiatan tersebut, sejumlah massa mengibarkan Bendera Bulan Bintang yang identik dengan bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

Kericuhan kemudian terjadi ketika aparat keamanan melakukan penertiban terhadap aksi pengibaran bendera tersebut.

Persoalan Bendera Bulan Bintang sebelumnya telah menjadi perhatian Pemerintah Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).

Pemerintah Aceh dan DPRA telah sepakat berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri guna meminta kepastian hukum mengenai Bendera Bulan Bintang.

Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh mengatur Bendera Bulan Bintang sebagai Bendera Aceh.

Namun, penerapan ketentuan mengenai Bendera Bulan Bintang tersebut masih menjadi persoalan antara Pemerintah Aceh dan pemerintah pusat sejak 2013.

Situasi Aceh Kembali Kondusif

Ruddi mengatakan situasi keamanan di Aceh telah kembali kondusif pada Sabtu sore setelah aparat melakukan pengamanan.

Pengamanan dilakukan melalui kolaborasi kepolisian, TNI, dan berbagai unsur terkait lainnya.

"Alhamdulillah berkat kolaborasi dengan 'stakeholder' TNI, situasi sangat kondusif," kata Ruddi.

Kapolda Aceh juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat serta seluruh unsur yang terlibat dalam menjaga keamanan setelah kericuhan.

"Saya sebagai Kapolda Aceh mengucapkan banyak terima kasih atas dukungan seluruh masyarakat dan seluruh stakeholder TNI. Kita bisa mengamankan wilayah Aceh, semoga Aceh selalu damai dan maju," katanya.

Ruddi berharap kondisi Aceh tetap damai, aman, dan dapat terus bergerak maju setelah peristiwa tersebut.

Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh selanjutnya akan melakukan analisis dan evaluasi secara berkala sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan, kedamaian, dan situasi kondusif di wilayah Aceh.

Penulis :
Arian Mesa