
Pantau - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru memulangkan 307 warga negara Indonesia (WNI) dari Johor, Malaysia, menuju Batam, Kepulauan Riau, pada Selasa, 18 Agustus 2026.
Pemulangan yang difasilitasi KJRI Johor Bahru bersama Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) Putrajaya tersebut menjadi salah satu pemulangan WNI terbanyak yang dilakukan dalam satu hari melalui Johor.
Sebanyak 300 WNI merupakan tahanan imigrasi yang dipulangkan melalui Program M JIM Putrajaya, sedangkan tujuh lainnya terdiri atas empat nelayan asal Kepulauan Anambas, dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) dalam kondisi rentan, dan seorang anak berusia 10 tahun.
Ratusan WNI Dipulangkan dalam Tiga Gelombang
Pemulangan dilakukan dalam tiga gelombang melalui Pelabuhan Stulang Laut dan Terminal Feri Pasir Gudang menuju Batam Center.
Gelombang pertama membawa tujuh WNI menggunakan kapal feri Citra Legacy 5 dari Stulang Laut pada pukul 07.30 waktu setempat.
Dua gelombang berikutnya membawa masing-masing 150 WNI tahanan imigrasi menggunakan kapal feri MDM Express 2 pada pukul 10.30 dan 14.30 waktu Malaysia.
Secara keseluruhan, WNI yang dipulangkan terdiri atas 234 laki-laki dewasa, 72 perempuan dewasa, dan seorang anak laki-laki berusia 10 tahun.
Sebelum pemulangan, KJRI Johor Bahru membantu penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP), penyelesaian administrasi, serta pembayaran denda keimigrasian bagi WNI yang membutuhkan.
Satuan Tugas Perwakilan Pelindungan Terpadu KJRI Johor Bahru juga mendampingi proses keberangkatan para WNI menuju Indonesia.
KJRI Ingatkan WNI Tempuh Prosedur Resmi
Pelaksana Fungsi Konsuler KJRI Johor Bahru Jati H. Winarto mengatakan pengalaman bekerja atau berada di luar negeri tanpa prosedur yang benar perlu menjadi pelajaran bagi WNI dan masyarakat di daerah asal.
Ia mengingatkan masyarakat yang hendak kembali bekerja ke luar negeri agar memperoleh informasi dari lembaga resmi, seperti Dinas Tenaga Kerja kabupaten atau kota, BP3MI di tingkat provinsi, maupun Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
Berdasarkan daerah asal, lima provinsi dengan jumlah WNI terbanyak dalam pemulangan tersebut adalah Jawa Timur, Aceh, Sumatera Utara, Nusa Tenggara Barat, dan Jawa Barat.
Sepanjang 2026 hingga akhir Juli, KJRI Johor Bahru telah memfasilitasi repatriasi dan deportasi sebanyak 3.920 WNI dari wilayah kerjanya.
- Penulis :
- Aditya Yohan



