HOME  ⁄  Nasional

Petugas Temukan Sembilan Titik Ladang Ganja Seluas Empat Hektare di Aceh Utara, Dua Terduga Pengelola Diburu

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Petugas Temukan Sembilan Titik Ladang Ganja Seluas Empat Hektare di Aceh Utara, Dua Terduga Pengelola Diburu
Foto: (Sumber :Aceh Utara, 19-08-2026 - Bea Cukai Lhokseumawe turut serta dalam operasi gabungan pemusnahan ladang ganja di Desa Teupin Rusep, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Kamis (13/08).)

Pantau - Tim gabungan memusnahkan sembilan titik ladang ganja dengan luas total sekitar empat hektare di Desa Teupin Rusep, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, setelah lokasi tersebut terungkap melalui pengintaian dan penyelidikan aparat.

Operasi pemusnahan yang dilaksanakan Kamis (13/8/2026) itu dipimpin Wakapolres Lhokseumawe dengan melibatkan Satres Narkoba Polres Lhokseumawe, BNNK Lhokseumawe, serta Bea Cukai Lhokseumawe.

Petugas menemukan tanaman ganja dalam berbagai tahap pertumbuhan, mulai dari bibit hingga tanaman yang telah mendekati masa panen.

Sembilan Titik Ladang Ganja Ditemukan

Pengungkapan bermula dari pengintaian dan penyelidikan yang dilakukan Satres Narkoba Polres Lhokseumawe hingga tim gabungan menemukan sembilan titik ladang ganja yang tersebar di sejumlah lokasi di wilayah Sawang.

Tanaman yang ditemukan terdiri atas bibit, tanaman berusia sekitar dua minggu dan satu bulan, hingga tanaman yang hampir memasuki masa panen.

Kondisi tanaman tersebut menunjukkan lahan masih aktif digunakan untuk membudidayakan ganja sebelum akhirnya dimusnahkan petugas.

Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Lhokseumawe M. Syahputra mengatakan keterlibatan instansinya merupakan bagian dari kerja sama lintas lembaga untuk memutus peredaran narkotika sejak sumber produksinya.

"Pemusnahan ladang ganja ini merupakan salah satu bentuk nyata sinergi antarlembaga dalam memberantas narkotika. Dengan memutus sumber produksinya, kami berharap tanaman tersebut tidak berkembang menjadi bagian dari rantai peredaran narkotika," ujar Syahputra.

Dua Terduga Pengelola Masih Diburu

Aparat turut mengidentifikasi dua orang yang diduga berperan sebagai penanam dan pengelola ladang ganja tersebut.

Namun, kedua orang itu tidak berada di lokasi ketika tim gabungan melakukan penindakan sehingga hingga Rabu (19/8/2026) masih dalam pengejaran aparat penegak hukum.

Bea Cukai Lhokseumawe menyatakan akan terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk mencegah masuk dan beredarnya narkotika, khususnya di wilayah kerja Lhokseumawe dan sekitarnya.

Penulis :
Ahmad Yusuf