HOME  ⁄  Nasional

BPPBJ DKI Perkuat Kompetensi 77 Pejabat Pengadaan untuk Tingkatkan Akuntabilitas Pengadaan Langsung

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

BPPBJ DKI Perkuat Kompetensi 77 Pejabat Pengadaan untuk Tingkatkan Akuntabilitas Pengadaan Langsung
Foto: Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa (BPPBJ) Provinsi DKI Jakarta menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bertajuk "Penguatan Kompetensi dan Konsistensi Pejabat Pengadaan dalam Pelaksanaan Pengadaan Langsung" di Kantor BPPBJ Provinsi DKI Jakarta, Kompleks Balai Kota, Jakarta, Rabu 19/8/2026 (sumber: BPPBJ DKI Jakarta)

Pantau - Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa (BPPBJ) Provinsi DKI Jakarta memperkuat kompetensi 77 Pejabat Pengadaan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk meningkatkan konsistensi, profesionalisme, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pengadaan langsung.

Bimtek bertajuk "Penguatan Kompetensi dan Konsistensi Pejabat Pengadaan dalam Pelaksanaan Pengadaan Langsung" tersebut digelar selama dua hari pada 19–20 Agustus 2026 di Kantor BPPBJ Provinsi DKI Jakarta, Kompleks Balai Kota, Jakarta.

Sebanyak 77 peserta merupakan Pejabat Pengadaan yang berstatus sebagai Pejabat Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Samakan Persepsi Pejabat Pengadaan

Kepala BPPBJ Provinsi DKI Jakarta I Dewa Gede Soni Aryawan mengatakan kegiatan tersebut menjadi forum untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkuat pemahaman pejabat pengadaan dalam menjalankan tugasnya.

Penguatan pemahaman dilakukan dengan membahas berbagai lesson learned atau pembelajaran yang diperoleh selama pelaksanaan pengadaan langsung.

"Pengalaman dan permasalahan yang pernah ditemui dalam praktik dibahas bersama sebagai bahan pembelajaran, sehingga peserta memiliki kerangka pemahaman dan analisis yang lebih selaras dalam menghadapi kondisi atau permasalahan sejenis," ungkap Soni.

Bimtek tidak hanya berfokus pada pemahaman terhadap regulasi pengadaan barang dan jasa, tetapi juga membahas penerapan berbagai ketentuan dalam praktik.

Materi yang dibahas mencakup dinamika evaluasi, proses negosiasi, dokumentasi, penggunaan sistem elektronik, hingga pengambilan keputusan dalam pelaksanaan pengadaan langsung.

Menurut Soni, BPPBJ DKI Jakarta juga memanfaatkan Bimtek untuk mengidentifikasi berbagai permasalahan yang dihadapi pejabat pengadaan sekaligus mengetahui kebutuhan pengembangan kompetensi mereka.

"Hasil identifikasi selanjutnya dapat menjadi bahan dalam penyusunan program pembinaan, konsultasi, dan advokasi pengadaan," kata Soni.

Hasil identifikasi tersebut akan dimanfaatkan BPPBJ sebagai bahan penyusunan program pembinaan, konsultasi, dan advokasi di bidang pengadaan.

Melalui penguatan kompetensi tersebut, BPPBJ DKI Jakarta berharap Pejabat Pengadaan semakin profesional dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

"Konsistensi dalam menerapkan ketentuan diharapkan turut mendorong pelaksanaan pengadaan langsung yang lebih akuntabel, tertib administrasi, konsisten, serta dapat dipertanggungjawabkan," ujar Soni.

Soni menegaskan proses pengadaan tidak hanya berkaitan dengan upaya memenuhi kebutuhan pemerintah, tetapi juga membutuhkan ketepatan pada setiap tahapan dan proses pengambilan keputusan.

"Melalui pemahaman yang seragam dan kemampuan menganalisis persoalan secara profesional menjadi salah satu kunci untuk menjaga kualitas pelaksanaan pengadaan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta," tegas Soni.

Pejabat Dituntut Mampu Ambil Pertimbangan Profesional

Ketua Panitia Pelaksanaan Bimtek sekaligus Kepala Bidang Advokasi dan Pembinaan Pengadaan BPPBJ Provinsi DKI Jakarta Made Widhi Adnyana Surya Pratita mengatakan kegiatan tersebut menjadi bagian dari pembinaan dan pengembangan kompetensi pejabat pengadaan.

Pembinaan terutama diarahkan untuk memperkuat pemahaman sekaligus konsistensi pejabat dalam menerapkan ketentuan pengadaan langsung.

"Kami menghadirkan narasumber fasilitator PBJP dari BPSDM (Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Kota Sukabumi, bapak Fahrurrazi," kata Widhi.

Menurut Widhi, pejabat pengadaan tidak cukup hanya memahami regulasi yang berlaku, tetapi juga dituntut mampu menerapkannya ketika menghadapi berbagai kondisi konkret dalam proses pengadaan.

Kondisi tersebut dapat membutuhkan kemampuan analisis dan professional judgment atau pertimbangan profesional dari pejabat yang bersangkutan.

"Perbedaan pemahaman dalam menghadapi kondisi yang serupa dapat menimbulkan ketidakkonsistenan dalam proses maupun pengambilan keputusan," ungkap Widhi.

Karena itu, peserta Bimtek mendapatkan ruang untuk membahas berbagai persoalan yang ditemukan secara langsung dalam praktik pengadaan.

"Pengalaman dan permasalahan yang pernah dihadapi menjadi bahan pembelajaran bersama agar terdapat kerangka pemahaman dan analisis yang lebih selaras," kata Widhi.

Secara keseluruhan, Bimtek diarahkan untuk menciptakan kesamaan pemahaman, meningkatkan kemampuan analisis, memperkuat konsistensi penerapan aturan, serta menjaga profesionalisme dan kualitas pengadaan langsung di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Penulis :
Leon Weldrick