HOME  ⁄  Nasional

Anggota DPR Minta Pemerintah Petakan Kebutuhan ASN agar Sektor Kesehatan dan Pendidikan Tak Kekurangan Pegawai

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Anggota DPR Minta Pemerintah Petakan Kebutuhan ASN agar Sektor Kesehatan dan Pendidikan Tak Kekurangan Pegawai
Foto: (Sumber :Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin. ANTARA/Melalusa Susthira K/aa. (ANTARA/Melalusa Susthira K.)

Pantau - Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin meminta pemerintah memetakan kebutuhan aparatur sipil negara (ASN), terutama pada sektor esensial seperti kesehatan dan pendidikan, setelah pemerintah pusat melarang pemerintah daerah merekrut pegawai baru.

Khozin mendukung larangan tersebut sebagai bagian dari upaya menertibkan tata kelola ASN di lingkungan pemerintah daerah, tetapi kebijakan itu dinilai perlu disertai pemetaan jumlah dan kebutuhan pegawai agar tidak mengganggu pelayanan publik.

"Kami mendukung kebijakan pemerintah pusat melarang pemda merekrut pegawai baru untuk tertibnya tata kelola ASN di lingkungan pemerintah," ujar Khozin di Kompleks Parlemen, Senayan, dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Kamis (20/8/2026).

Sektor Kesehatan dan Pendidikan Jadi Perhatian

Khozin mengatakan pemetaan harus dilakukan secara khusus terhadap sektor yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.

Data tersebut perlu mencakup jumlah ASN yang tersedia serta kebutuhan atau posisi pegawai yang masih kosong di setiap daerah.

"Kebijakan larangan rekrutmen ASN baru mesti diikuti pemetaan personalia ASN khususnya di sektor esensial seperti kesehatan dan pendidikan, Jangan sampai di sektor esensial justru kekurangan personalia," ingat Khozin.

Menurut Khozin, pemetaan dibutuhkan agar pembatasan perekrutan pegawai baru tidak menyebabkan kekurangan tenaga pada sektor yang berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat.

Pemetaan Jadi Dasar Rekrutmen CASN 2027

Hasil pemetaan juga dapat digunakan pemerintah sebagai dasar menyusun kebutuhan calon aparatur sipil negara (CASN) yang direncanakan dibuka pada 2027.

Dengan skema tersebut, perekrutan CASN diharapkan mengacu pada kebutuhan riil pelayanan di lapangan dan kemampuan fiskal pemerintah, bukan sekadar berdasarkan usulan administratif.

"Pemetaan itu juga berfungsi untuk rekrutmen CASN pada tahun 2027 mendatang. Jadi basis rekrutmen CASN berdasarkan kebutuhan riil di lapangan dan kemampuan fiskal yang tersedia," urai Khozin.

Sebelumnya, DPR dan pemerintah menyepakati perubahan status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di daerah untuk beralih ke pemerintah pusat, termasuk pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh.

Kebijakan tersebut kemudian diikuti pembatasan perekrutan ASN baru oleh pemerintah daerah.

DPR Minta Pemerintah Susun Pedoman yang Jelas

Khozin menilai penerapan kebijakan pembatasan perekrutan ASN membutuhkan aturan teknis yang jelas agar setiap pemerintah daerah mempunyai acuan yang sama dalam mengelola kebutuhan pegawai.

"Pemerintah pusat mesti membuat pedoman yang konkret dan rigid agar menjadi pegangan bagi daerah untuk tidak merekrut pegawai baru," ujar Khozin.

Penulis :
Aditya Yohan