
Pantau - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kalbar resmi mencatatkan ayam tukong sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Indonesia kategori sumber daya genetik.
Pencatatan dilakukan Kementerian Hukum melalui Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal Nomor SDG612026000684 yang diterbitkan pada 6 Agustus 2026.
Kepala Bidang Peternakan Disbunnak Kalbar Novi Salim mengatakan ayam tukong masuk kategori sumber daya genetik karena merupakan unggas lokal khas Kalimantan Barat yang mempunyai karakteristik genetik tersendiri.
Dalam dokumen tersebut, Disbunnak Provinsi Kalimantan Barat tercatat sebagai pemohon sekaligus komunitas asal ayam tukong.
Ayam tukong diketahui berasal dari Kalimantan Barat, terutama Kabupaten Landak, Bengkayang, dan Mempawah.
Menurut Novi, pencatatan sebagai KIK menjadi langkah penting untuk memberikan perlindungan terhadap sumber daya genetik lokal Kalimantan Barat.
Status tersebut juga diharapkan mendukung pelestarian, pengembangan, dan pemanfaatan ayam tukong agar mempunyai nilai strategis bagi masyarakat maupun daerah.
Perkuat Perlindungan Plasma Nutfah Kalbar
Pelaksana Tugas Kepala Disbunnak Kalbar Rino Anteno Tengo menerima surat pencatatan KIK ayam tukong dalam rangkaian peringatan Hari Pengayoman ke-81.
Surat tersebut diterima di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat pada Rabu, 19 Agustus 2026.
Rino menilai pencatatan KIK penting untuk memberikan pengakuan sekaligus perlindungan terhadap kekayaan intelektual komunal yang bersumber dari kekayaan genetik lokal Kalimantan Barat.
Status KIK sekaligus memperkuat langkah pemerintah daerah dalam melestarikan dan mengembangkan ayam tukong sebagai salah satu sumber daya genetik hewan asli daerah.
Disbunnak Kalbar menyatakan berkomitmen menjaga plasma nutfah lokal serta mendorong pengembangan sektor peternakan dengan memanfaatkan sumber daya yang dimiliki daerah.
Ayam tukong tidak hanya dipandang sebagai bagian dari kekayaan hayati Kalimantan Barat, tetapi juga menjadi aset daerah yang berpotensi terus dikembangkan.
Pengembangannya dinilai dapat memberikan manfaat dalam bidang konservasi, penelitian, perekonomian masyarakat, hingga keberlanjutan sektor peternakan.
"Semoga pencatatan ini semakin mendorong pelestarian plasma nutfah lokal, pengembangan sumber daya genetik hewan, serta memberikan nilai tambah bagi masyarakat dan pembangunan peternakan berkelanjutan di Kalbar," kata Rino.
Ayam Unik Tanpa Tulang dan Bulu Ekor
Ayam tukong merupakan unggas lokal khas Kalimantan Barat yang sebelumnya telah menjadi objek berbagai penelitian dan publikasi pada jurnal nasional maupun internasional.
Populasinya tersebar di sejumlah wilayah Kalimantan Barat, antara lain Sambas, Bengkayang, Singkawang, Pontianak, Sanggau, Sintang, dan Kapuas Hulu.
Ayam tukong juga banyak ditemukan di Kabupaten Landak, khususnya Kecamatan Mempawah Hulu.
Salah satu karakteristik paling mencolok ayam tukong adalah tidak mempunyai tulang ekor sehingga unggas tersebut juga tidak memiliki bulu ekor.
Bentuk tubuhnya menyerupai perpaduan antara ayam kampung dengan burung puyuh berukuran besar.
Ayam tukong memiliki kepala relatif kecil dengan jengger berbentuk bunga.
Warna bulunya beragam, mulai dari kombinasi merah, kuning, hitam, cokelat, hingga putih.
Berdasarkan pengetahuan lokal masyarakat adat, ayam tukong diyakini berasal dari persilangan antara ayam kampung dengan ayam tabulangking.
Ayam tabulangking dikenal masyarakat sebagai salah satu jenis ayam hutan lokal Kalimantan Barat.
Keunikan karakteristik tersebut membuat ayam tukong dipandang sebagai plasma nutfah yang memiliki nilai penting bagi pelestarian sekaligus pengembangan peternakan daerah.
Bobot Jantan Bisa Mencapai 2,5 Kilogram
Ayam tukong jantan dewasa mempunyai bobot sekitar 1,7 hingga 2,5 kilogram.
Sementara itu, ayam tukong betina dewasa memiliki bobot sekitar 1,2 hingga 1,7 kilogram.
Produksi telur ayam tukong berkisar antara enam hingga 12 butir dalam setiap periode bertelur.
Ayam tukong juga disebut mempunyai tingkat daya tetas telur yang cukup tinggi.
Dengan pencatatan sebagai Kekayaan Intelektual Komunal Indonesia, ayam tukong kini mendapatkan pengakuan sebagai sumber daya genetik lokal Kalimantan Barat yang penting untuk dilindungi, dilestarikan, diteliti, dan dikembangkan agar memberikan nilai tambah bagi masyarakat serta sektor peternakan daerah.
- Penulis :
- Shila Glorya



