
Pantau - Badan Komunikasi Pemerintah RI (Bakom RI) menegaskan tidak pernah ada wacana menjadikan Bank Indonesia (BI) sebagai bagian dari pemerintah di tengah munculnya sorotan mengenai independensi bank sentral.
Penegasan tersebut disampaikan Tenaga Ahli Utama Bakom RI Fithra Faisal Hastiadi dalam sebuah diskusi di Jakarta, Kamis.
"Tidak pernah ada wacana untuk kemudian memasukkan Bank Indonesia menjadi bagian dari pemerintah. Karena itu sudah bagian dari konstitusi kita," kata Fithra.
Menurut Fithra, kedudukan BI sebagai bank sentral yang independen telah mempunyai dasar konstitusional sehingga pembahasan mengenai independensinya tidak seharusnya hanya dilihat berdasarkan hubungan kelembagaan dengan pemerintah.
Bakom RI Soroti Independensi Operasional BI
Fithra menilai hal yang lebih penting untuk diperhatikan dalam membahas posisi BI adalah operational independence atau independensi operasional.
Independensi operasional tersebut merujuk pada kemampuan BI menentukan dan menjalankan kebijakan sesuai dengan mandat yang dimilikinya.
"Independen itu bukan artinya kita beda rumah. Rumahnya sama. Ada koridor-koridornya memang. Tapi ada pintunya di mana kita bisa saling berkoordinasi. Itu adalah independensi operasional," ujar Fithra.
Menurut Fithra, independensi BI tidak berarti bank sentral harus berjalan sendiri tanpa melakukan koordinasi dengan pemerintah.
Koordinasi tetap diperlukan karena kebijakan fiskal pemerintah dan kebijakan moneter BI mempunyai sasaran serta fungsi yang berbeda.
Pemerintah melalui kebijakan fiskal antara lain berfokus pada upaya mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, BI sebagai bank sentral berfokus pada upaya menjaga stabilitas moneter.
Kebijakan Fiskal dan Moneter Harus Berjalan Harmonis
Fithra menilai kebijakan fiskal dan moneter yang berjalan tanpa koordinasi berpotensi bergerak ke arah yang saling berlawanan.
Kondisi tersebut dapat menyebabkan sasaran pertumbuhan ekonomi maupun stabilitas moneter tidak tercapai secara optimal.
"Mereka harus satu irama. Harmoni. Bauran fiskal dan moneter," ujar Fithra.
Karena itu, koordinasi pemerintah dan BI dipandang penting agar kebijakan fiskal dan moneter dapat berjalan harmonis serta saling mendukung.
Fithra menegaskan koordinasi tersebut tidak serta-merta membuat independensi BI berkurang selama bank sentral tetap mempertahankan kewenangan operasionalnya dalam menentukan dan menjalankan kebijakan moneter.
Penguatan koordinasi fiskal dan moneter juga dinilai dapat dilakukan tanpa harus mengubah kedudukan BI menjadi bagian dari pemerintah maupun menghilangkan independensi operasional bank sentral.
"Independensi Bank Indonesia masih tetap terjaga," ucap Fithra.
Dengan demikian, Bakom RI menegaskan koordinasi pemerintah dan BI dapat diperkuat tanpa mengubah status BI sebagai bank sentral yang independen maupun mengurangi kewenangan operasionalnya.
- Penulis :
- Arian Mesa



