
Pantau - Pemerintah Kota Jakarta Timur memperketat pengawasan jalan licin di kawasan Pasar Kramat Jati setelah kecelakaan lalu lintas menewaskan seorang pelajar berusia 18 tahun pada Senin, 17 Agustus 2026.
Pengawasan dilakukan untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat sekaligus mengurangi potensi kecelakaan akibat kondisi jalan yang licin.
Wali Kota Jakarta Timur Munjirin mengatakan penjagaan melibatkan sejumlah instansi di lingkungan pemerintah kota.
"Penjagaan sementara tetap harus dijalankan lewat Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Sudin Lingkungan Hidup (LH), kecamatan dan kelurahan," kata Munjirin di Jakarta, Jumat, 21 Agustus 2026.
Munjirin menjelaskan jalan licin di kawasan tersebut dipicu ceceran limbah air dari aktivitas penjualan komoditas basah, termasuk ikan dan kerang.
Kondisi itu dinilai memerlukan perhatian bersama, khususnya pada sejumlah titik yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.
"Ini dilakukan untuk mengatasi potensi bahaya bagi para pengguna jalan dan mencegah kecelakaan. Tapi, kita tegaskan semua harus sesuai aturan," ucap Munjirin.
Pemkot Jakarta Timur sebelumnya menggelar Rapat Koordinasi Relokasi Pasar Ikan Depan Pasar Kramat Jati di Kantor Wali Kota pada Kamis, 20 Agustus 2026.
Langkah penataan juga dilakukan berdasarkan arahan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan tertata tanpa mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat.
Pemkot Jakarta Timur turut memetakan opsi agar pedagang tetap dapat menjalankan usahanya sesuai ketentuan yang berlaku.
Pembahasan melibatkan perangkat kecamatan, kelurahan, RT, RW, Perumda Pasar Jaya, Sudin PPKUKM, Sudin Bina Marga, serta instansi terkait lainnya.
Pengetatan pengawasan dilakukan setelah pelajar bernama Hammamshidqi Hammamut (18) meninggal dunia dalam kecelakaan di Jalan Raya Bogor, kawasan Pasar Induk Kramat Jati.
Korban meninggal setelah sepeda motor Honda Beat bernomor polisi B 3122 SDL yang dikendarainya terlibat kecelakaan dengan dump truck Dinas Kebersihan bernomor polisi B 9728 TOQ.
Korban mengalami luka parah dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Petugas kemudian mengevakuasi korban ke RS Bhayangkara TK I Pusdokkes Polri Jakarta Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pemkot Jakarta Timur berharap koordinasi lintas sektor dapat menghasilkan penataan kawasan yang mampu menjaga keselamatan pengguna jalan, kebersihan lingkungan, kelancaran lalu lintas, serta keberlangsungan aktivitas ekonomi masyarakat.
- Penulis :
- Aditya Yohan



