
Pantau - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu melalui Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil memperkuat pemenuhan hak sipil warga melalui program Layanan Tanpa Batas Samudera atau Lantas Samudera yang menjangkau masyarakat di wilayah kepulauan.
Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kepulauan Seribu Raditya Wirawan mengatakan program tersebut ditujukan untuk mengatasi hambatan geografis dalam memperoleh pelayanan administrasi kependudukan.
“Kami berkomitmen dan siap menghadirkan pelayanan publik inklusif, responsif, dan tanpa hambatan geografis bagi seluruh warga pesisir,” kata Raditya di Jakarta, Jumat (21/8/2026).
Lantas Samudera Jangkau Warga di Berbagai Pulau
Raditya menjelaskan Lantas Samudera menjadi satu kesatuan dengan sejumlah inovasi pelayanan kependudukan yang telah dijalankan, seperti Dukcapil Guru Tamu, Seribu Pulau Satu Data, dan Pagi Samudera.
Menurut dia, berbagai program tersebut bukan kegiatan yang berdiri sendiri, melainkan saling melengkapi dalam meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.
“Melalui Lantas Samudera, kami memastikan tidak ada satu pun warga Kepulauan Seribu yang terhambat atau terabaikan hak sipil mereka hanya karena kendala lautan,” kata dia.
Petugas Sudin Dukcapil melakukan monitoring secara maraton sejak Kamis (20/8/2026) hingga Jumat (21/8/2026) di enam kelurahan serta loket pelayanan tingkat kabupaten di Kepulauan Seribu.
Kegiatan tersebut menjangkau Pulau Untung Jawa, Pulau Lancang, Pulau Tidung, Pulau Panggang, Pulau Kelapa, Pulau Harapan, hingga Pulau Pramuka yang menjadi pusat pemerintahan kabupaten.
Layanan Administrasi Kependudukan Dipastikan Gratis
Sudin Dukcapil mengimbau masyarakat Kepulauan Seribu mendatangi loket pelayanan maupun memanfaatkan pelayanan jemput bola untuk mengurus dokumen kependudukan.
Raditya memastikan seluruh layanan kependudukan dan pencatatan sipil diberikan secara gratis kepada masyarakat.
Petugas juga diwajibkan menyelesaikan pelayanan dengan cepat apabila seluruh dokumen persyaratan yang diserahkan warga telah lengkap dan dinyatakan valid.
“Petugas menerbitkan dokumen sesuai peruntukan dan kebutuhan,” kata dia.
- Penulis :
- Aditya Yohan



