
Pantau - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq menyambut baik rencana pemerintah mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), tetapi meminta kebijakan tersebut diterapkan secara adil dengan turut memperhatikan guru dan tenaga kependidikan di lingkungan madrasah.
Pernyataan itu disampaikan Maman saat memimpin kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI ke MAN IC Sumedang, Jawa Barat, Kamis, 20 Agustus 2026.
“Kita tentu bergembira, di mana rencana PPPK jadi PNS. Tetapi jujur saja, kita menagih komitmen pemerintah untuk tidak menganaktirikan siapa pun anak bangsa, termasuk madrasah,” ujar Maman.
Guru Madrasah Diminta Mendapat Perlakuan Setara
Legislator dari daerah pemilihan Jawa Barat IX tersebut menilai perhatian pemerintah terhadap persoalan kepegawaian dan kesejahteraan tenaga pendidik tidak boleh hanya difokuskan kepada guru di sekolah umum.
Menurut Maman, guru madrasah juga harus mendapatkan perhatian dan perlakuan setara, termasuk mereka yang berstatus PPPK maupun guru yang hingga kini belum diangkat menjadi PNS.
“Komisi VIII DPR RI terus mendorong pemerintah untuk juga memperhatikan madrasah. Urusan madrasah, tetap dari PPPK ke PNS, termasuk juga teman-teman yang memang belum diangkat PNS,” katanya.
Maman menegaskan Komisi VIII DPR RI terus mendorong pemerintah agar tidak membeda-bedakan masyarakat dalam pemenuhan hak dan kesejahteraan, termasuk tenaga pendidik yang selama ini mengabdi di madrasah.
Selain persoalan status kepegawaian, politisi Fraksi PKB itu menyoroti rendahnya tingkat kesejahteraan yang masih dialami sebagian guru honorer madrasah.
Ia mengungkapkan terdapat guru honorer madrasah yang menerima penghasilan sangat rendah, bahkan hanya sekitar Rp200 ribu setiap bulan.
“Banyak guru-guru honorer madrasah yang sangat kecil gajinya. Ada satu madrasah, di mana guru-gurunya itu hanya digaji Rp200 ribu per bulan,” ungkapnya.
Maman juga menggunakan anekdot untuk menggambarkan ketidakpastian pembayaran honor yang dialami sebagian guru madrasah.
“Dalam bahasa anekdotnya, mereka digaji itu tidak pakai rupiah, tapi pakai yen. Yen ono duitnya digaji, yen ora ono tidak digaji,” tuturnya.
Maman Soroti Ketidakadilan Anggaran Madrasah
Selain kesejahteraan dan status kepegawaian guru, Maman meminta pemerintah memperhatikan pemerataan anggaran untuk fasilitas serta sarana dan prasarana madrasah.
Menurutnya, masih terdapat ketimpangan dukungan anggaran terhadap madrasah yang perlu diperbaiki pemerintah.
“Jadi ada ketidakadilan anggaran, terutama untuk madrasah, guru-guru madrasah dan sebagainya. Jadi kita lagi mengupayakan,” tegasnya.
Maman menilai kondisi tersebut menunjukkan perlunya kebijakan anggaran yang lebih adil bagi madrasah dan tenaga pendidiknya, baik dalam aspek kesejahteraan maupun pemenuhan kebutuhan penyelenggaraan pendidikan.
Ia menegaskan kehadiran negara harus dapat dirasakan seluruh masyarakat dan tidak terbatas pada lembaga pendidikan tertentu.
Menurutnya, pemerintah mempunyai tanggung jawab terhadap penyelenggaraan pendidikan negeri maupun swasta serta terhadap guru sekolah umum maupun guru madrasah.
“Saya ingin ingatkan saja bahwa pemerintah itu hadir untuk seluruh rakyat Indonesia, bukan hanya untuk pemerintahan, tapi juga untuk swasta. Bukan hanya untuk guru sekolah biasa, tapi juga untuk madrasah,” pungkasnya.
Maman meminta rencana pengangkatan PPPK menjadi PNS dilaksanakan secara adil dengan memperhatikan guru madrasah serta diikuti peningkatan kesejahteraan guru honorer dan pemerataan dukungan anggaran, fasilitas, serta sarana dan prasarana madrasah.
- Penulis :
- Shila Glorya



