HOME  ⁄  Nasional

Wamenaker Afriansyah Perkuat Balai K3 untuk Cegah Kecelakaan Kerja Berbasis Risiko

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Wamenaker Afriansyah Perkuat Balai K3 untuk Cegah Kecelakaan Kerja Berbasis Risiko
Foto: Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor dalam kunjungan kerja ke Balai K3 Medan, Sumatera Utara, Kamis 20/8/2026 (sumber: Kemnaker RI)

Pantau - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menekankan penguatan peran Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) melalui pendekatan berbasis risiko untuk mencegah kecelakaan kerja dan memastikan program pembinaan lebih tepat sasaran.

Afriansyah menilai penguatan tersebut menjadi bagian dari transformasi Balai K3 menuju Occupational Safety and Health (OSH) Management Hub atau pusat pengelolaan K3 yang mampu merespons perkembangan dan perubahan dunia kerja.

Pemetaan Risiko Jadi Dasar Pencegahan

Afriansyah mengatakan transformasi Balai K3 perlu diikuti dengan penguatan fungsi dan kapasitas, termasuk kemampuan memetakan risiko di berbagai sektor dan tempat kerja.

“Transformasi tersebut perlu diterjemahkan melalui penguatan fungsi dan kapasitas balai, salah satunya dengan membangun pemetaan risiko sebagai dasar menentukan prioritas pencegahan dan pembinaan,” kata Afriansyah.

Pemetaan risiko tersebut diperlukan untuk menentukan prioritas program pencegahan kecelakaan sekaligus memilih bentuk pembinaan yang sesuai dengan kondisi dan karakteristik risiko di lapangan.

Melalui pendekatan berbasis risiko, pembinaan K3 diharapkan tidak diberikan secara umum, tetapi disesuaikan dengan potensi bahaya dan tingkat risiko pada masing-masing sektor maupun tempat kerja.

Untuk mendukung pendekatan tersebut, kapasitas Balai K3 perlu diperkuat dalam aspek keselamatan dasar, manajemen risiko, dan investigasi kecelakaan kerja.

SMK3 Harus Berikan Manfaat Nyata

Penguatan lainnya diarahkan pada penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) sebagai instrumen pembinaan yang memberikan manfaat nyata bagi perusahaan.

Balai K3 harus mampu mendampingi perusahaan untuk mengenali potensi bahaya, menentukan langkah pengendalian risiko, mengevaluasi penerapan sistem K3, dan melakukan perbaikan secara berkelanjutan.

“SMK3 harus menjadi instrumen pembinaan yang nyata. Balai harus mampu membantu perusahaan mengenali bahaya, mengendalikan risiko, melakukan evaluasi dan melakukan perbaikan secara berkelanjutan,” ujar Afriansyah.

Menurut Afriansyah, evaluasi dan perbaikan secara terus-menerus diperlukan agar potensi risiko di lingkungan kerja dapat semakin dikendalikan dan kecelakaan kerja dapat dicegah.

Kolaborasi Jadi Kunci Penguatan K3

Afriansyah menegaskan penguatan Balai K3 tidak dapat hanya dilakukan Kementerian Ketenagakerjaan maupun pemerintah pusat, tetapi membutuhkan keterlibatan berbagai pihak.

Pemerintah daerah, dunia usaha, perguruan tinggi, asosiasi profesi, serta pemangku kepentingan lainnya dinilai memiliki peran dalam membangun sistem pencegahan kecelakaan dan budaya K3 yang berkelanjutan.

“Sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, perguruan tinggi, asosiasi profesi dan pemangku kepentingan lainnya diperlukan agar pencegahan kecelakaan kerja dan penerapan budaya K3 dapat berjalan secara berkelanjutan di berbagai sektor,” kata dia.

Afriansyah juga menilai keberhasilan penyelenggaraan K3 tidak cukup diukur dari banyaknya layanan yang diberikan maupun jumlah sertifikasi yang diterbitkan.

Menurutnya, keberhasilan tersebut harus dilihat dari kemampuan sistem K3 dalam menemukan dan mengendalikan risiko sehingga memberikan dampak langsung terhadap keselamatan pekerja.

“Ukuran yang lebih penting adalah kemampuan sistem K3 dalam mengidentifikasi dan mengendalikan risiko serta memberikan dampak nyata terhadap pencegahan kecelakaan kerja,” ujar Wamenaker Afriansyah.

Transformasi Balai K3 secara keseluruhan diarahkan untuk membentuk pusat pengelolaan K3 berbasis risiko melalui penguatan pemetaan dan manajemen risiko, investigasi kecelakaan, penerapan SMK3, pembinaan perusahaan, serta kolaborasi lintas pemangku kepentingan.

Penulis :
Leon Weldrick