
Pantau - DPR RI mendorong Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Minyak dan Gas Bumi menjadi instrumen untuk meningkatkan produksi migas, memperkuat investasi, dan mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor energi di tengah lifting minyak nasional yang berada di kisaran 600 ribu barel per hari.
Anggota Komisi XII DPR RI Eddy Soeparno mengatakan tantangan utama sektor migas saat ini terletak pada kemampuan meningkatkan produksi, khususnya minyak mentah dan gas.
"Yang menjadi tantangan terbesar saat ini adalah produksi. Khususnya produksi minyak mentah, dan khususnya lagi adalah produksi gas," ujar Eddy saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XII DPR RI di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (21/8/2026).
Gas dinilai memiliki posisi strategis dalam memenuhi kebutuhan energi nasional karena digunakan untuk menopang sektor kelistrikan, industri hingga rumah tangga.
RUU Migas Didorong Beri Kepastian Investasi
Eddy mendorong regulasi baru memberikan kemudahan dan kepastian hukum bagi pelaku usaha agar investasi sektor migas semakin menarik dan kegiatan eksplorasi dapat dipercepat.
Komisi XII DPR RI juga menilai pelaku industri perlu dilibatkan dalam pembahasan RUU Migas karena memiliki pengalaman langsung mengenai kebutuhan dan persoalan sektor energi.
PLN dan Pertamina Group menjadi sejumlah pelaku industri yang dinilai dapat memberikan masukan karena berperan sebagai pengguna maupun produsen energi.
"Kita harapkan undang-undang yang akan kita keluarkan itu merupakan undang-undang yang aplikatif, yang memang dibutuhkan oleh industri untuk mempercepat kegiatan-kegiatan industri," katanya.
RUU Migas diharapkan dapat memperbaiki tata kelola sehingga investasi, eksplorasi, dan peningkatan produksi minyak serta gas nasional dapat berjalan lebih cepat.
Lifting Minyak Turun dari 1,6 Juta Barel
Anggota Komisi XII DPR RI Rokhmat Ardiyan menyoroti produksi minyak nasional yang pernah mencapai sekitar 1,6 juta barel per hari pada 1998, tetapi kini berada di kisaran 600 ribu barel per hari.
Menurut Rokhmat, penurunan tersebut perlu menjadi perhatian dalam penyusunan regulasi baru karena pemerintah tengah mengejar kedaulatan, kemandirian, dan ketahanan energi nasional.
"Bapak Presiden Prabowo ingin sekali kedaulatan energi tercapai, kemandirian energi tercapai, ketahanan energi tercapai. Dengan cara apa? Lifting minyak naik, lifting gas naik," ujar Rokhmat.
Peningkatan produksi migas juga dinilai penting untuk memperkuat penerimaan negara sekaligus mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor energi.
Transisi Energi Tetap Didorong
Di tengah upaya meningkatkan produksi migas, Eddy mengingatkan penguatan sektor tersebut perlu berjalan beriringan dengan agenda transisi energi.
Ia mendorong peningkatan pemanfaatan energi baru dan terbarukan (EBT), termasuk mempercepat pengembangan EBT oleh PT PLN (Persero) di Jawa Timur yang baurannya dinilai masih relatif rendah.
Pembahasan RUU Migas diharapkan menjadi momentum memperbaiki tata kelola migas, membalik tren penurunan lifting, memberikan kepastian investasi, serta memperkuat pemenuhan kebutuhan energi domestik.
- Penulis :
- Aditya Yohan



