HOME  ⁄  Nasional

Pemkab Temanggung Mengusulkan Tradisi Sadranan Kupat Sewu Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Pemkab Temanggung Mengusulkan Tradisi Sadranan Kupat Sewu Jadi Warisan Budaya Tak Benda
Foto: (Sumber :Para pemuda Dusun Dusun Gedongan, Desa Ngemplak, Kandangan, membawa ketupat dalam tradisi sadranan kupat sewu di Temanggung. ANTARA/Heru Suyitno.)

Pantau - Pemerintah Kabupaten Temanggung mengusulkan tradisi Sadranan Kupat Sewu sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) pada 2026 sebagai bagian dari upaya melestarikan kebudayaan lokal yang diwariskan secara turun-temurun.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Temanggung Supriyanto mengatakan pengusulan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk menjaga tradisi agar tetap hidup di tengah masyarakat.

"Ini sebagai wujud nguri-uri kabudayan. Alhamdulillah, acara Sadranan Kupat Sewu ini sudah kita daftarkan. Semoga nanti betul-betul menjadi salah satu Warisan Budaya Tak Benda di Kabupaten Temanggung," katanya.

Kupat Sewu Menyusul Wayang Kedu dan Bangilun

Supriyanto mengatakan Temanggung sebelumnya telah mengusulkan sejumlah tradisi untuk dicatat sebagai WBTB.

Wayang Kedu yang diusulkan dua tahun lalu telah berhasil lolos, sedangkan tradisi Bangilun dari wilayah Kledung yang diajukan pada tahun berikutnya juga lolos.

"Tahun ini, giliran tradisi sadranan kupat sewu yang diusulkan sebagai WBTB," katanya.

Menurut Supriyanto, pencatatan sebagai warisan budaya tidak membuat tanggung jawab pelestarian sebuah tradisi menjadi selesai.

"Ketika sudah dicatat, bukan berarti tugas kita menjadi ringan. Justru yang tercatat itu adalah tradisi yang sudah berusia lebih dari 50 tahun. Harapan kami, ini bisa tetap lestari dan menjadi momentum untuk kebersamaan kita semua," katanya.

Pemkab Temanggung Perkuat Dokumentasi Tradisi

Pengusulan Sadranan Kupat Sewu sebagai WBTB juga dilakukan untuk memperkuat dokumentasi kebudayaan di Kabupaten Temanggung yang memiliki beragam tradisi.

Supriyanto menyebut kekayaan tradisi di Temanggung belum diimbangi dengan catatan dan dokumentasi yang memadai.

"Kenapa diusulkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda, karena kita ini kaya tradisi, tetapi catatan kita minim. Ini salah satu upaya kita, paling tidak tradisi itu diakui di masyarakat, kemudian juga tercatat di pemerintah," katanya.

Pemerintah Kabupaten Temanggung berharap pengusulan WBTB dapat dilakukan secara berkelanjutan dengan sedikitnya satu tradisi atau kegiatan budaya didaftarkan kepada Kementerian Kebudayaan setiap tahun.

Penulis :
Aditya Yohan