HOME  ⁄  Nasional

Taiwan Dorong Pembaruan Perjanjian Investasi dengan Indonesia untuk Lindungi Perusahaan Teknologi Tinggi

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Taiwan Dorong Pembaruan Perjanjian Investasi dengan Indonesia untuk Lindungi Perusahaan Teknologi Tinggi
Foto: Direktur Jenderal Layanan Informasi Internasional Departemen Luar Negeri Taiwan Janet H.C. Chang (sumber: ANTARA/Martha Herlinawati Simanjuntak)

Pantau - Taiwan mendorong pembaruan perjanjian investasi dengan Indonesia untuk memperkuat perlindungan terhadap perusahaan Taiwan yang menanamkan modal, terutama di sektor teknologi tinggi.

Direktur Jenderal Layanan Informasi Internasional Departemen Luar Negeri Taiwan Janet H.C. Chang mengatakan pembaruan perjanjian tersebut diharapkan menciptakan iklim investasi yang lebih ramah bagi perusahaan Taiwan di Indonesia.

"Jika kita dapat menyelesaikannya sesegera mungkin, maka kita menciptakan lingkungan yang lebih ramah bagi bisnis Taiwan di Indonesia. Hal itu akan menarik lebih banyak bisnis Taiwan untuk berinvestasi di Indonesia," ungkap Janet.

Janet menyampaikan pernyataan tersebut dalam pertemuan bersama delegasi media di Kantor Departemen Luar Negeri Taiwan, Taipei, pada Sabtu (22/8/2026).

Pertemuan tersebut diselenggarakan dalam rangka Kebijakan Baru ke Arah Selatan atau New Southbound Policy.

Taiwan Ingin Pembahasan Perjanjian Dipercepat

Janet menjelaskan pembahasan mengenai pembaruan perjanjian investasi telah berlangsung antara Taiwan dan Indonesia, tetapi proses penyelesaiannya masih membutuhkan waktu.

Menurut dia, masih terdapat ruang bagi kedua pihak untuk mempercepat pembahasan sehingga pembaruan perjanjian investasi dapat segera diselesaikan.

Pembaruan tersebut dinilai diperlukan untuk memberikan perlindungan investasi yang lebih komprehensif kepada perusahaan Taiwan yang menanamkan modal di Indonesia.

Perlindungan yang lebih kuat terutama dinilai penting bagi perusahaan Taiwan yang bergerak dalam bidang teknologi tinggi.

Janet berharap penyelesaian pembaruan perjanjian dapat menciptakan lingkungan bisnis yang lebih mendukung sekaligus meningkatkan minat perusahaan Taiwan untuk berinvestasi di Indonesia.

Perdagangan Indonesia-Taiwan Capai 3,10 Miliar Dolar AS

Hubungan ekonomi Indonesia dan Taiwan juga tercermin dari nilai perdagangan kedua pihak yang mencapai 3,10 miliar dolar AS selama Januari-April 2026 berdasarkan data Kementerian Perdagangan RI.

Pada periode tersebut, nilai ekspor Indonesia ke Taiwan mencapai 1,59 miliar dolar AS.

Sementara itu, nilai impor Indonesia dari Taiwan tercatat sebesar 1,51 miliar dolar AS.

Dengan nilai ekspor yang lebih tinggi dibandingkan impor, Indonesia mencatat surplus perdagangan dengan Taiwan sebesar 80 juta dolar AS sepanjang Januari-April 2026.

Penulis :
Leon Weldrick