HOME  ⁄  Nasional

Dave Laksono Pastikan Belum Ada Nota Protes soal Karhutla, Pemerintah Diminta Perkuat Penanganan dan Diplomasi

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Dave Laksono Pastikan Belum Ada Nota Protes soal Karhutla, Pemerintah Diminta Perkuat Penanganan dan Diplomasi
Foto: Arsip - Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Dave Laksono (sumber: ANTARA/Fath Putra Mulya)

Pantau - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono mengonfirmasi hingga saat ini belum ada negara yang menyampaikan nota protes resmi kepada Indonesia terkait dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera dan Kalimantan.

"Sejauh informasi yang saya terima, belum ada konfirmasi mengenai adanya nota protes resmi dari Malaysia maupun Singapura kepada Indonesia," kata Dave.

Meski belum ada nota protes, Dave menilai pemerintah harus memastikan penanganan karhutla berjalan efektif di lapangan sekaligus menjaga komunikasi dengan negara-negara anggota ASEAN terkait potensi dampak lintas batas.

Penanganan Karhutla Diminta Berjalan Terpadu

Dave meminta pemerintah terus memperkuat upaya pencegahan dan penanganan karhutla secara cepat dan terpadu, khususnya di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.

"Deteksi dini, pemadaman, operasi udara, pengawasan terhadap pembukaan lahan, serta penegakan hukum harus berjalan secara terpadu. Koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah juga perlu dipastikan efektif, terutama di wilayah yang memiliki potensi karhutla cukup tinggi," ungkapnya.

Selain penanganan di dalam negeri, Dave meminta Pemerintah Indonesia terus menjalin komunikasi secara terbuka dan konstruktif dengan Pemerintah Malaysia dan Pemerintah Singapura.

Menurut dia, Indonesia dapat menyampaikan berbagai langkah yang telah dilakukan untuk menangani karhutla sekaligus membuka ruang koordinasi berupa pertukaran informasi maupun kerja sama teknis dengan negara tetangga apabila diperlukan.

"Dengan komunikasi yang baik, kita dapat memastikan persoalan ini ditangani secara proporsional dan tidak berkembang menjadi persoalan diplomatik," kata Dave.

Dave menambahkan Pemerintah Indonesia harus menunjukkan komitmen kuat dalam melindungi masyarakat dan lingkungan dari dampak karhutla serta tetap terbuka terhadap kerja sama regional.

"Saya optimistis bahwa dengan langkah yang cepat, terukur, dan terkoordinasi, dampak karhutla dapat ditekan sehingga tidak berkembang menjadi permasalahan lintas batas," ujarnya.

Puan Soroti Dampak Kabut Asap hingga Malaysia

Sebelumnya, Jumat, 21 Agustus 2026, Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti dampak kabut asap akibat karhutla di Kalimantan yang disebut telah menyebabkan ratusan sekolah di Malaysia diliburkan.

Singapura juga telah meminta warganya untuk mewaspadai dampak karhutla yang terjadi di Indonesia.

Puan meminta persoalan tersebut segera ditanggulangi agar dampaknya tidak semakin meluas hingga memicu keberatan dari negara-negara tetangga.

"Beberapa kali kita pernah mendapat nota protes dari negara tetangga akibat dampak Karhutla. Jangan menunggu sampai negara sahabat kembali melayangkan keberatannya karena Karhutla tidak cepat diselesaikan," kata Puan.

Sementara itu, dalam taklimat media pada 13 Agustus 2026, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Vahd Nabyl A. Mulachela memastikan pemerintah terus melakukan koordinasi dengan negara-negara tetangga.

Pemerintah Indonesia juga memanfaatkan mekanisme ASEAN yang tersedia untuk menanggulangi dampak kebakaran hutan dan lahan di kawasan Asia Tenggara.

Penulis :
Leon Weldrick