
Pantau - Pemerintah Kota Jakarta Timur (Pemkot Jaktim) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Jalan Raya Bogor, Ciracas, Jakarta Timur.
Wali Kota Jakarta Timur Munjirin turun langsung memantau operasi yang berhasil mengamankan satu orang pembuang sampah sembarangan tersebut.
Pelaku Langsung Diproses PPNS
Munjirin mengatakan dirinya hadir langsung dalam pelaksanaan operasi dan menyaksikan petugas menemukan seorang warga yang membuang sampah sembarangan di wilayah Ciracas.
"(Kemarin malam) saya hadir langsung melihat dan sudah ditemukan satu pembuang sampah sembarangan di wilayah Ciracas," ungkap Munjirin.
Pelaku kemudian diamankan dan diproses oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk mendapatkan sanksi berupa denda sesuai peraturan yang berlaku.
"Satu orang tersebut langsung di proses oleh penyidik pegawai negeri sipil (PPNS). Pelaku akan dikenakan sanksi sesuai dengan aturan yang ada," kata Munjirin.
Operasi tersebut dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.
Aturan tersebut melarang warga membuang sampah sembarangan di sungai, jalan, dan taman, serta membuang sampah dari kendaraan tidak pada tempatnya.
Pelanggar ketentuan tersebut dapat dikenakan denda hingga Rp500 ribu.
OTT Sampah Bakal Digelar Rutin
Munjirin menegaskan penegakan aturan melalui OTT tidak hanya dilakukan sekali, tetapi akan terus digelar untuk mencegah masyarakat membuang sampah sembarangan.
"Kita akan lakukan terus menerus di Kota Jakarta Timur. Ini saya minta untuk dirutinkan karena takutnya kalau tidak dirutinkan ini akan terjadi lagi para pembuang sampah untuk membuang sampah sembarangan," tegas Munjirin.
Pemkot Jakarta Timur akan mengerahkan jajaran kecamatan dan kelurahan untuk mendatangi titik-titik yang kerap menjadi lokasi pembuangan sampah sembarangan.
Munjirin juga meminta jajaran kecamatan dan kelurahan membuat jadwal piket secara rutin.
Petugas yang menjalankan piket diminta berkeliling untuk mengawasi lokasi-lokasi yang sering dimanfaatkan warga sebagai tempat pembuangan sampah sembarangan.
Pelaksanaan OTT secara berkelanjutan diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus mengubah perilaku masyarakat dalam membuang sampah.
Sebelum OTT dilaksanakan, Munjirin mengikuti apel gabungan di Kantor Kelurahan Ciracas bersama jajaran Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur.
Dalam kegiatan tersebut, Munjirin didampingi Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Timur Eka Darmawan.
Turut hadir Asisten Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur Bambang Pangestu serta Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Administrasi Jakarta Timur Fauzi.
- Penulis :
- Arian Mesa





