
Pantau - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendesak pemerintah melakukan audit nasional terhadap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di perguruan tinggi negeri (PTN) menyusul operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).
Abdullah mengatakan kasus dugaan korupsi penerimaan mahasiswa jalur mandiri perlu menjadi perhatian serius karena kasus serupa pernah terjadi di Universitas Lampung (Unila) pada 2022 hingga menjerat rektor sebagai tersangka.
“Sekarang di Unsoed, sebelumnya di Unila, ini harus menjadi perhatian serius. Jangan sampai kita hanya mengusut orangnya, tetapi tidak membenahi sistemnya,” kata Abdullah di Jakarta, Minggu (23/8/2026).
Audit Dinilai Perlu Membenahi Sistem Penerimaan
Abdullah menilai dugaan permintaan uang hingga ratusan juta rupiah kepada orang tua calon mahasiswa harus menjadi perhatian karena jalur mandiri merupakan bagian penting dalam tata kelola perguruan tinggi.
Menurut dia, penerimaan mahasiswa yang dapat dipengaruhi uang atau akses tertentu berpotensi merusak meritokrasi sekaligus kepercayaan masyarakat terhadap perguruan tinggi.
“Jangan sampai mahasiswa yang memiliki kemampuan dan berhak diterima justru tersingkir karena ada yang mempunyai uang atau akses. Penerimaan mahasiswa harus dilakukan secara adil, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Abdullah meminta pemerintah menjadikan kasus Unsoed sebagai momentum mengevaluasi sistem penerimaan mahasiswa jalur mandiri secara nasional tanpa menunggu munculnya kasus serupa di kampus lain.
Ia mendorong audit nasional dilakukan dengan melibatkan koordinasi bersama KPK guna menutup celah terjadinya praktik korupsi dalam penerimaan mahasiswa.
“Sekali lagi, audit nasional ini bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk membenahi sistem. Jangan menunggu OTT berikutnya baru kita bergerak,” katanya.
KPK Tetapkan Enam Tersangka Kasus Unsoed
KPK sebelumnya menetapkan Rektor Unsoed Akhmad Sodiq dan lima orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait penerimaan mahasiswa baru.
KPK menduga praktik korupsi terkait penerimaan mahasiswa baru di Unsoed berlangsung pada 2025 hingga 2026.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Unsoed Norman Arie Prayogo yang menjadi salah satu tersangka diduga meminta uang melalui dua perantara kepada orang tua calon mahasiswa Fakultas Kedokteran.
KPK menyebut dua perantara tersebut diduga meminta Rp650 juta untuk satu calon mahasiswa agar dapat diterima di Fakultas Kedokteran Unsoed.
Kasus serupa pernah terungkap di Unila pada 2022 ketika KPK menetapkan Rektor Unila Karomani bersama sejumlah pihak sebagai tersangka kasus suap terkait penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.
- Penulis :
- Gerry Eka



