
Pantau - Pemerintah Kota Pontianak, Kalimantan Barat, kembali memberlakukan pembelajaran daring bagi peserta didik PAUD/TK, SD, SMP, dan pendidikan kesetaraan mulai Senin, 24 Agustus 2026, akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan kebijakan tersebut diterapkan untuk melindungi kesehatan peserta didik di tengah kondisi kabut asap.
"Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah perlindungan terhadap anak. Keselamatan dan kesehatan anak menjadi pertimbangan utama dalam pengambilan kebijakan tersebut. Untuk jenjang SMA dan SMK, kewenangan pengaturan pembelajaran berada pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat," ujar Edi di Pontianak, Minggu.
Pemkot Pontianak juga menunda sejumlah kegiatan yang telah dijadwalkan untuk mengurangi aktivitas masyarakat di luar ruangan.
Sekolah Daring Berlaku Saat Kualitas Udara Memburuk
Kebijakan tersebut tertuang dalam surat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak Nomor B/400.7.15/1028/DISDIKBUD/2026 tertanggal 21 Agustus 2026.
Surat itu ditujukan kepada kepala PAUD/TK, SD, SMP, serta pendidikan kesetaraan negeri dan swasta di Kota Pontianak.
Mulai 24 Agustus 2026, satuan pendidikan dapat melaksanakan pembelajaran jarak jauh atau daring apabila indeks kualitas udara memerlukan perhatian khusus.
Pembelajaran tatap muka dapat kembali dilaksanakan setelah kualitas udara dinyatakan membaik.
Kebijakan tersebut mengacu pada Keputusan Wali Kota Pontianak Nomor 684/BPBD/TAHUN 2026 tentang Status Siaga Darurat Bencana Kabut Asap Kota Pontianak akibat karhutla di Kalimantan Barat Tahun 2026.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan meminta sekolah memastikan pembelajaran jarak jauh tetap berlangsung sesuai jadwal dengan memanfaatkan sarana dan platform yang tersedia.
Sekolah juga diminta memperhatikan peserta didik yang memiliki keterbatasan akses perangkat maupun jaringan internet.
Untuk jenjang PAUD/TK, kegiatan belajar di rumah dilakukan melalui kolaborasi sekolah bersama orang tua atau wali peserta didik.
Pemkot Siagakan Posko Kesehatan bagi Warga
Orang tua atau wali diminta aktif mengawasi dan mendampingi anak selama pembelajaran jarak jauh serta membatasi aktivitas mereka di luar rumah.
Anak juga dianjurkan menggunakan masker apabila harus beraktivitas di luar rumah selama kabut asap masih terjadi.
Pemkot Pontianak bersama sejumlah pihak menyiapkan Posko Segar yang menyediakan pemeriksaan kesehatan, oksigen gratis, serta bantuan kebutuhan dasar.
Edi mengajak masyarakat yang mengalami gangguan pernapasan memanfaatkan layanan tersebut, sementara puskesmas dan rumah sakit di Pontianak juga disiagakan.
Pemkot Pontianak telah menyiapkan fasilitas dan anggaran untuk mengantisipasi kondisi kabut asap apabila terus berlanjut.
Pemerintah berharap hujan segera turun sehingga kualitas udara membaik dan penanganan karhutla dapat dilakukan lebih efektif.
- Penulis :
- Gerry Eka



