
Pantau - Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin mengimbau masyarakat di kawasan terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) untuk menggunakan masker guna mengurangi paparan asap yang berpotensi mengganggu kesehatan.
Imbauan itu disampaikan Muhidin setelah meninjau titik karhutla di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Minggu (23/8/2026), di tengah masih munculnya asap dari sejumlah lokasi kebakaran.
“Kalau ada pembagian masker, tolong diambil dan dipakai,” ujar Muhidin dalam keterangan yang diterima di Banjarbaru, Senin (24/8/2026).
Warga Diminta Segera Periksa jika Alami Gejala ISPA
Muhidin mengatakan perlindungan kesehatan masyarakat perlu menjadi perhatian karena warga di sekitar lokasi karhutla berpotensi mengalami gangguan kesehatan akibat paparan asap.
Ia meminta masyarakat yang mengalami keluhan kesehatan, terutama gejala infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), segera memanfaatkan layanan kesehatan yang telah disiapkan di kawasan terdampak.
“Di Guntung Damar dan Pengayuan ada layanan kesehatan. Kalau ada ISPA atau terkena apa pun, segera diperiksa,” katanya.
Menurut Muhidin, penanganan dampak karhutla tidak hanya berkaitan dengan pemadaman api, tetapi juga mencakup perlindungan terhadap masyarakat yang tinggal atau beraktivitas di sekitar lokasi kebakaran.
Ia juga meminta warga tidak mengabaikan kondisi udara ketika asap mulai muncul dan tetap memperhatikan kondisi kesehatan masing-masing.
Layanan Kesehatan Diminta Tetap Siaga
Muhidin menyebut pembagian masker kepada masyarakat menjadi salah satu upaya untuk mengurangi paparan asap karhutla.
Warga yang memperoleh masker diharapkan menggunakannya ketika kondisi udara membutuhkan perlindungan, terutama di wilayah yang terdampak asap.
Muhidin juga meminta layanan kesehatan di kawasan terdampak tetap siap melayani masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan akibat karhutla.
Ia berharap kesadaran masyarakat menjaga kesehatan berjalan seiring dengan upaya pemerintah dan unsur terkait dalam menangani kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Selatan.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf



