HOME  ⁄  Nasional

Pasar Jaya Siapkan Relokasi Pedagang Ikan dan PKL Kramat Jati ke Dalam Pasar

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Pasar Jaya Siapkan Relokasi Pedagang Ikan dan PKL Kramat Jati ke Dalam Pasar
Foto: (Sumber :Direktur Keuangan Perumda Pasar Jaya Deni Alfianto Amris saat ditemui ANTARA di Kantor Perumda Pasar Jaya, Jakarta, Senin (24/8/2026). ANTARA/Siti Nurhaliza.)

Pantau - Perumda Pasar Jaya mempersiapkan relokasi pedagang ikan dan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di luar kawasan Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, ke dalam pasar sebagai bagian dari penataan akses dan ketertiban kawasan.

Langkah tersebut menindaklanjuti perintah Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sekaligus menyusul kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan pelajar Hammamshidqi Hammamut (18) meninggal dunia pada 17 Agustus 2026.

Direktur Keuangan Perumda Pasar Jaya Deni Alfianto Amris mengatakan relokasi membutuhkan koordinasi dengan sejumlah instansi karena menyangkut pengelolaan pasar, akses jalan, dan ketertiban kawasan.

"Pak Gubernur DKI Jakarta (Pramono Anung) sudah memberikan perintah bahwa yang pedagang di luar itu harus dipindahkan ke dalam. Nah, ini artinya akan jadi atensi juga untuk Pasar Jaya, SKPD dan Wali Kota yang menaunginya, yakni Jakarta Timur," kata Deni di Jakarta, Senin, 24 Agustus 2026.

Pasar Jaya Koordinasi dengan Pemkot Jakarta Timur

Pasar Jaya tengah berkoordinasi dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan Wali Kota Jakarta Timur Munjirin untuk menentukan langkah penataan pedagang.

"Nah saat ini tim lagi berkoordinasi dengan SKPD dan Wali Kota Jakarta Timur Munjirin untuk menindaklanjuti ini. Harusnya sore ini sudah ada keputusannya gitu," ucap Deni.

Menurut Deni, akses menuju pasar menjadi faktor penting karena kepadatan aktivitas perdagangan di luar kawasan dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.

"Pasar itu kuncinya adalah akses. Kalau aksesnya sudah berantakan, pasarnya juga akan menjadi jelek. Orang juga pasti malas ke pasar," ujar Deni.

Pasar Jaya karena itu tidak hanya berupaya memindahkan pedagang ke dalam pasar, tetapi juga membangun pengelolaan kawasan secara lebih menyeluruh.

Pengawasan PKL Akan Diperketat

Deni menilai kepala pasar perlu meningkatkan pengawasan terhadap lingkungan sekitar agar keberadaan PKL di luar kawasan dapat diketahui dan ditangani sejak awal.

"Jangan sampai sudah sekian banyak PKL gitu sudah jadi budaya, setahun dua tahun tiba-tiba baru kita tindak gitu. Jadi yang namanya PKL harian itu ya harusnya ditindak harian, jangan ditindak mingguan, jangan ditindak tahunan gitu," jelas Deni.

Penataan tersebut juga membutuhkan koordinasi dengan instansi terkait, termasuk Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

"Kalau pedagang dapat diarahkan masuk ke dalam pasar, diharapkan sejumlah persoalan kawasan berpotensi ikut terurai. Mulai dari kepadatan aktivitas di luar pasar, gangguan akses, hingga persoalan kemacetan," katanya.

Pasar Jaya berharap koordinasi lintas instansi menghasilkan langkah konkret agar pedagang dapat masuk ke area pasar dan kawasan Kramat Jati menjadi lebih tertib.

Penulis :
Aditya Yohan