
Pantau - Kementerian Koperasi mengikutsertakan 90 pengurus Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dalam program magang di dua koperasi berbasis pesantren untuk mempelajari model bisnis yang dapat diterapkan sesuai potensi ekonomi daerah masing-masing.
Program berlangsung selama delapan hari pada 23-30 Agustus 2026 dengan melibatkan 54 pengurus KDKMP sektor serba usaha dan 36 pengurus sektor pertanian.
Deputi Bidang Pengembangan Talenta dan Daya Saing Koperasi Kemenkop Destry Anna Sari mengatakan program tersebut menjadi salah satu langkah untuk mempercepat operasionalisasi KDKMP yang telah terbentuk.
"Di sektor pertanian, dilaksanakan di Kopontren Al-Ittifaq, Bandung. Dan sektor usaha dilaksanakan di Kopontren Sunan Drajat, Lamongan," kata Destry saat membuka program magang bagi pengurus KDKMP sektor pertanian di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Minggu, 23 Agustus 2026.
Pengurus KDKMP Pelajari Pertanian hingga Pemasaran
Peserta di Koperasi Pondok Pesantren Al-Ittifaq mempelajari sistem pertanian terpadu yang menggabungkan produksi, manajemen, hingga pemasaran secara profesional.
Sistem agribisnis koperasi tersebut telah terhubung dengan pasar modern sehingga peserta dapat mempelajari rantai nilai usaha dari hulu hingga hilir.
"Magang di sini membantu pengurus mengembangkan kompetensi utama, yaitu budidaya pertanian, kewirausahaan, manajemen hasil panen, serta kedisiplinan dan kemandirian," ujar Destry.
Menurut Destry, peserta tidak hanya mempelajari kegiatan usaha yang telah berjalan, tetapi juga memahami model bisnis dan cara membangun usaha berkelanjutan untuk diterapkan di desa masing-masing.
KDKMP Didorong Mengembangkan Potensi Ekonomi Lokal
Sementara itu, peserta yang mengikuti magang di Kopontren Sunan Drajat, Lamongan, mempelajari pengembangan koperasi sektor serba usaha, termasuk transformasi digital UMKM dan kewirausahaan santri.
Koperasi tersebut menjalankan berbagai sektor usaha meliputi perdagangan, perhotelan, restoran, manufaktur dan produksi, pangan, jasa keuangan dan pembiayaan syariah, pertanian, serta hortikultura.
Destry mengatakan pengurus KDKMP harus mampu mengidentifikasi potensi ekonomi lokal untuk dikembangkan menjadi kegiatan usaha yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
"Pengurus wajib mengenali potensi lokal dan mengubahnya menjadi usaha yang relevan," ujarnya.
Potensi ekonomi tersebut dapat dikembangkan melalui pengolahan hasil pertanian, pemasaran digital, hingga pembangunan kemitraan strategis.
Kemenkop juga akan memfasilitasi pendampingan, edukasi, dan pelatihan bagi pengurus serta pengelola KDKMP agar mampu menjalankan koperasi secara profesional dan berkelanjutan.
- Penulis :
- Aditya Yohan



