
Pantau - Perumda Pasar Jaya menggencarkan sosialisasi dan edukasi kepada pedagang ikan serta pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di luar kawasan Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, agar pindah ke dalam pasar sebagai bagian dari penataan kawasan.
"Pasti kita sosialisasikan, jadi PKL inilah yang jadi tugas kita untuk dicarikan satu pendekatan humanity-nya (kemanusiaan) agar masuk ke dalam," kata Direktur Keuangan Perumda Pasar Jaya Deni Alfianto Amris di Jakarta, Senin (24/8).
Penataan tersebut menindaklanjuti instruksi Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo yang meminta pedagang di luar Pasar Kramat Jati dipindahkan ke dalam karena aktivitas mereka dinilai dapat mengganggu lalu lintas.
Langkah itu juga dilakukan setelah kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan seorang pelajar bernama Hammamshidqi Hammamut (18) meninggal dunia pada Senin (17/8).
Pasar Jaya Kedepankan Komunikasi dengan PKL
Deni mengatakan komunikasi menjadi bagian penting dalam proses penataan agar kebijakan terhadap PKL dapat diterapkan tanpa menimbulkan gesekan dengan pedagang.
"Kalau yang di luar ini ya memang harusnya jadi rencana jangka panjang di Pasar Jaya untuk selalu berkoordinasi terhadap PKL," ujar Deni.
Sosialisasi tidak hanya berupa ajakan pindah, tetapi juga memberikan pemahaman kepada pedagang mengenai skema usaha, biaya sewa, fasilitas, dan pelayanan yang diperoleh jika berjualan di dalam pasar.
"Jadi dari koordinasi itu penting, ada yang namanya semacam tim agar yang di luar itu pindah ke dalam. Sehingga pasar itu tidak tidak lagi crowded (penuh, sesak) di luar. Akses, kemacetan segala macam tuh kan bisa diurai semuanya kalau dia di dalam itu," jelas Deni.
Menurut dia, kepala pasar juga memiliki peran penting dalam membangun komunikasi dengan pedagang serta memantau kondisi kawasan di sekitar pasar.
"Kepala pasar itu harus bermazhab sales (berjualan) atau service excellence (pelayanan), atau ada ruang komunikasi," ujar Deni.
Penataan Ditujukan untuk Kawasan Pasar Lebih Tertib
Pengelola pasar akan melakukan pemantauan rutin agar keberadaan PKL di luar kawasan dapat diketahui dan ditangani sejak awal sebelum berlangsung dalam jangka panjang.
Pasar Jaya berharap pendekatan melalui sosialisasi dan edukasi membuat pedagang memahami tujuan penataan sekaligus memperoleh informasi memadai mengenai kegiatan usaha di dalam pasar.
"Dengan demikian, penataan PKL tidak hanya berorientasi pada penertiban, tetapi juga diarahkan untuk menciptakan kawasan pasar yang lebih tertib dengan tetap mempertimbangkan keberlangsungan aktivitas usaha para pedagang," ucap Deni.
Penataan diharapkan dapat mengurangi kepadatan aktivitas perdagangan di luar Pasar Kramat Jati, mengurai kemacetan, serta menciptakan akses kawasan yang lebih tertib.
- Penulis :
- Aditya Yohan



