HOME  ⁄  Nasional

Kemendes Perkuat Kapasitas Pemerintah Desa untuk Kelola Informasi Digital Berkelanjutan

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Kemendes Perkuat Kapasitas Pemerintah Desa untuk Kelola Informasi Digital Berkelanjutan
Foto: (Sumber :Tangkapan layar - Direktur Penyerasian Pembangunan Sosial Budaya dan Kelembagaan Kemendes PDT Dimposma Sihombing saat membuka Webinar Festival Film Desa, seperti diikuti melalui kanal YouTube Kemendes PDT di Jakarta, Senin (1/12/2025). ANTARA/Tri Meilani Ameliya.)

Pantau - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) memperkuat kapasitas pemerintah desa dalam mengelola informasi secara akurat, konsisten, dan berkelanjutan sebagai bagian dari upaya mendorong digitalisasi desa.

Direktur Penyerasian Pembangunan Sosial Budaya dan Kelembagaan Kemendes PDT Dimposma Sihombing menyampaikan penguatan tersebut melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembuatan Sistem Informasi Desa dan Kawasan New Generation (Sideka-NG) melalui Kolaborasi Sistem Informasi Desa di Daerah Tertinggal yang digelar secara daring, Senin (24/8/2026).

"Keberhasilan digitalisasi desa tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan teknologi, tetapi juga kemampuan pemerintah desa dalam mengelola," ujar Dimposma.

Bimtek Sideka-NG Perkuat Pengelolaan Informasi Desa

Dimposma mengatakan Bimtek tersebut ditujukan untuk meningkatkan kapasitas pemerintah desa dan pemerintah daerah, tidak hanya dalam mendaftarkan laman web desa melalui Sideka-NG, tetapi juga mengelola dan memperbarui informasinya.

"Oleh karena itu, Bimtek ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas pemerintah desa, para pemerintah daerah, tidak hanya melakukan pendaftaran Sideka-NG, tetapi juga mengelola, memperbarui informasi secara akurat, konsisten, dan berkelanjutan," ujarnya.

Kemendes PDT juga mendorong kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat budaya pengelolaan data dan informasi di tingkat desa.

"Saya berharap kegiatan ini juga menjadi momentum, memperkuat budaya pengelolaan data dan informasi di tingkat desa," kata dia.

Menurut Dimposma, pemanfaatan teknologi informasi menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, dan pembangunan desa di tengah transformasi digital.

Pemanfaatan Laman Web Desa Masih Bisa Diperluas

Penguatan teknologi informasi dinilai strategis bagi desa dan daerah tertinggal yang masih menghadapi tantangan dalam akses informasi, teknologi, serta kapasitas sumber daya manusia.

Dimposma mengatakan pemanfaatan laman web desa di daerah tertinggal telah berjalan, tetapi tingkat penggunaannya masih beragam.

Berdasarkan data yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, pengguna laman web desa tercatat sebanyak 57 desa di sejumlah kabupaten daerah tertinggal.

Kondisi itu menunjukkan masih terdapat potensi besar untuk memperluas pemanfaatan laman web desa sebagai sarana informasi dan komunikasi masyarakat.

Kemendes PDT mengharapkan laman web desa ke depan tidak hanya menjadi media penyampaian informasi, tetapi juga berkembang menjadi bagian dari sistem informasi desa yang terhubung dan kolaboratif.

Penulis :
Ahmad Yusuf