
Pantau - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan aparat mendalami dugaan keterlibatan korporasi dengan individu yang melakukan pembakaran lahan hingga menyebabkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Perintah tersebut disampaikan Prabowo saat memimpin rapat koordinasi penanganan karhutla di Pekanbaru, Riau, Senin (24/8/2026).
Dalam rapat itu, Prabowo menerima laporan Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan mengenai pemasangan plang larangan penanaman di lahan bekas terbakar untuk mengantisipasi modus korporasi menggunakan petani atau masyarakat dalam membersihkan lahan dengan cara dibakar.
“Ada bukti-bukti atau indikasi ke arah korporasi yang menyuruh?,” tanya Presiden kepada Kapolda.
Prabowo Minta Tersangka Dibawa ke Jakarta
Herry menjelaskan pihaknya hingga kini belum memiliki bukti jelas mengenai nama korporasi yang diduga menjalankan modus tersebut.
Namun, polisi menemukan sejumlah indikasi dari tiga tersangka yang diamankan pada 2025 karena mereka diketahui tidak memiliki kebun di wilayah kejadian karhutla.
Ketiga tersangka tersebut mengaku berada di lokasi untuk memancing meski tidak terdapat lokasi pemancingan di wilayah itu.
“Tolong dibawa ke Jakarta, tolong dikirim ke Jakarta, Kapolri. Kita dalami. Nanti pendalamannya saya juga minta BIN ikut,” ujar Presiden merespons hal tersebut.
Perintah tersebut membuat pendalaman dugaan keterkaitan pelaku pembakaran lahan dengan korporasi akan melibatkan kepolisian dan Badan Intelijen Negara (BIN).
Prabowo Ancam Cabut Izin Perusahaan
Dalam rapat yang sama, Prabowo menerima laporan bahwa lima perusahaan sawit di Riau telah mendapatkan sanksi dari Kementerian Lingkungan Hidup karena arealnya mengalami kebakaran.
Presiden kemudian meminta nama perusahaan tersebut untuk memastikan langkah perbaikan telah dilakukan setelah pemberian sanksi.
“Pokoknya siapa perusahaan yang tidak mau ikut menjaga, itu kita cabut,” kata Presiden.
Prabowo berada di Riau untuk meninjau langsung penanganan karhutla di Sumatera dengan perhatian khusus terhadap kondisi di Riau, Jambi, dan Sumatera Selatan.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf



