
Pantau - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Mohammad Jumhur Hidayat menyebut lebih dari 30 perusahaan sedang diproses terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sepanjang 2026 dengan potensi kewajiban atas kerugian negara dan pemulihan lingkungan mencapai hampir Rp15 triliun.
Jumhur mengatakan sekitar Rp5 triliun dari nilai tersebut berkaitan dengan kerugian negara, sedangkan hampir Rp10 triliun merupakan biaya pemulihan lingkungan.
"Sekitar Rp5 triliun untuk kerugian negara dan hampir Rp10 triliun untuk pemulihan lingkungan," kata Jumhur.
Pernyataan tersebut disampaikan Jumhur setelah meninjau penanganan karhutla di Jalan Kurnia, Landasan Ulin Barat, Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Lebih dari 30 Perusahaan Masuk Proses Hukum
Pemerintah menangani perkara perusahaan terkait karhutla secara nasional sebagai bagian dari penegakan hukum terhadap kasus pembakaran lahan.
"Sudah berjalan ya. Kita sekarang ini sudah ada 30-an perusahaan yang diproses," ungkap Jumhur.
Penanganan hukum terhadap perusahaan terkait karhutla tidak hanya dilakukan pada 2026, tetapi juga telah berlangsung sejak 2025.
Khusus perkara pada 2026, sekitar 30 perusahaan telah masuk dalam proses penegakan hukum terkait kasus pembakaran lahan.
Apabila terbukti bertanggung jawab berdasarkan proses hukum, perusahaan-perusahaan tersebut harus menanggung kerugian negara sekaligus kewajiban pemulihan lingkungan.
"Mereka harus membayar kerugian negara dan pemulihan lingkungan," kata Jumhur.
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menegaskan besarnya potensi nilai kerugian tersebut menunjukkan penanganan karhutla tidak hanya berfokus pada pemadaman kebakaran.
Penanganan juga mencakup pertanggungjawaban atas kerugian negara dan kewajiban melakukan pemulihan lingkungan apabila perusahaan terbukti bertanggung jawab berdasarkan proses hukum yang berjalan.
Penegakan hukum terhadap perusahaan yang diduga terlibat atau bertanggung jawab atas karhutla menjadi bagian penting dalam strategi pengendalian kebakaran hutan dan lahan secara nasional.
Karhutla Kalimantan Selatan Capai 8.000 Hektare
Pemerintah juga terus menjalankan berbagai langkah mitigasi untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan semakin meluas.
Penanganan langsung di lapangan dilakukan untuk menekan dampak kebakaran sekaligus mencegah terulangnya karhutla dengan luasan yang lebih besar.
Dalam peninjauan di Banjarbaru, Jumhur turut menyampaikan perkembangan karhutla di Kalimantan Selatan sepanjang 2026.
Luas lahan yang terbakar di Kalimantan Selatan hingga saat ini tercatat sekitar 8.000 hektare.
Angka tersebut jauh lebih rendah dibandingkan luas karhutla di Kalimantan Selatan pada 2023 yang mencapai sekitar 190.000 hektare.
"Dari luas 8.000 hektare ini, ya kita berharap tidak sampai seperti 2023, dan semoga jauh dari angka itu," kata Jumhur.
Jumhur meminta seluruh pihak terus bersinergi untuk mencegah luas karhutla di Kalimantan Selatan mendekati angka yang pernah terjadi pada 2023.
Luas kebakaran diharapkan dapat terus ditekan melalui langkah mitigasi dan penanganan yang dilakukan secara bersama-sama.
Pemerintah Pertahankan Mitigasi Karhutla
Menurut Jumhur, kondisi karhutla di Kalimantan Selatan saat ini menunjukkan adanya keberhasilan dari berbagai upaya mitigasi yang dilakukan sebelum bencana terjadi.
Meski demikian, pengendalian karhutla juga dipengaruhi faktor alam, termasuk waktu turunnya hujan.
"Artinya ada keberhasilan kerja-kerja mitigasi sebelum bencana, ya, dan juga atas tentunya ridho Tuhan Yang Maha Kuasa, dengan kehendak-Nya tidak menyebar dengan luas," ungkap Jumhur.
Pemerintah akan terus mempertahankan langkah mitigasi dan penanganan karhutla secara konsisten agar kebakaran tidak kembali meluas.
- Penulis :
- Arian Mesa



