
Pantau - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyelidiki 11 perusahaan di Kalimantan Selatan (Kalsel) yang terindikasi berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) berdasarkan pemantauan titik panas atau hotspot melalui citra satelit.
Indikasi tersebut diperoleh setelah data hotspot dari citra satelit dicocokkan dengan peta wilayah konsesi perusahaan untuk mengetahui keberadaan titik panas di kawasan Hak Guna Usaha (HGU) maupun Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup KLH Irjen Pol Rizal Irawan mengatakan penyelidikan masih membutuhkan pemeriksaan langsung untuk memastikan sumber titik panas yang terdeteksi.
Pernyataan itu disampaikan Rizal saat mendampingi Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat meninjau penanganan karhutla di kawasan Jalan Kurnia, Landasan Ulin Barat, Banjarbaru, Senin.
KLH Lakukan Pemeriksaan Lapangan
Rizal menjelaskan, "Indikasi tersebut diketahui setelah data hotspot dari citra satelit dioverlay dengan peta wilayah konsesi perusahaan untuk melihat titik panas yang berada di area Hak Guna Usaha (HGU) maupun Izin Usaha Pertambangan (IUP)."
KLH menegaskan keberadaan hotspot berdasarkan citra satelit belum dapat langsung dijadikan dasar untuk menyimpulkan telah terjadi kebakaran maupun menentukan keterlibatan perusahaan.
Pemerintah masih harus melakukan ground checking atau pemeriksaan langsung di lapangan terhadap setiap titik panas untuk memastikan kondisi sebenarnya.
"Berdasarkan pantauan hotspot dari citra satelit, untuk kepastiannya perlu ground checking dulu," kata Rizal.
Pemeriksaan diperlukan karena titik panas yang terbaca satelit belum tentu berasal dari kebakaran, tetapi dapat bersumber dari aktivitas lain yang menghasilkan suhu tinggi.
"Masih baru diduga, indikasi. Hotspot-nya perlu di-ground checking apakah benar itu api atau dari sumber lain," ungkap Rizal.
Dengan demikian, status 11 perusahaan tersebut masih sebatas dugaan atau indikasi dan belum menjadi kesimpulan mengenai keterlibatan mereka dalam karhutla.
Tumpang Tindih HGU dan Pertambangan Jadi Perhatian
Pemerintah turut mencermati adanya wilayah di Kalimantan Selatan yang mengalami tumpang tindih antara kawasan HGU dan kawasan pertambangan.
Aktivitas pertambangan dapat menghasilkan sumber panas yang kemudian terbaca sebagai hotspot dalam pemantauan citra satelit.
Kondisi tersebut membuat KLH harus memastikan sumber panas melalui pemeriksaan langsung sebelum menentukan penyebabnya dan tidak terburu-buru menyimpulkan keterlibatan perusahaan berdasarkan citra satelit.
Hasil ground checking nantinya akan menentukan apakah hotspot yang terdeteksi benar-benar merupakan titik kebakaran atau berasal dari sumber panas lainnya.
Apabila terbukti terjadi kebakaran, pemeriksaan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengetahui keterkaitannya dengan aktivitas perusahaan di wilayah konsesi.
Pemeriksaan lapangan juga akan digunakan untuk mengetahui kemungkinan adanya kelalaian perusahaan yang berhubungan dengan karhutla di kawasan konsesi mereka.
- Penulis :
- Leon Weldrick



