
Pantau - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Mohammad Jumhur Hidayat menegaskan tidak ada toleransi bagi siapa pun yang melakukan pembakaran lahan karena praktik tersebut menjadi salah satu penyebab utama kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berdampak terhadap masyarakat.
Ketegasan itu disampaikan Jumhur saat meninjau penanganan karhutla di Jalan Kurnia, Landasan Ulin Barat, Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
“Ini tidak bisa lagi kita toleransi dalam keadaan seperti sekarang,” kata Jumhur.
Pemerintah Pastikan Penegakan Hukum Berjalan
Jumhur menilai banyak kejadian karhutla disebabkan oleh tindakan manusia yang memilih cara mudah dalam mengelola lahan.
Salah satu praktik yang menjadi perhatian pemerintah adalah pembukaan atau pengelolaan ladang dengan membakar lahan sebelum kembali digunakan untuk kegiatan pertanian.
Cara tersebut kerap dipilih karena dianggap lebih mudah dan membutuhkan biaya lebih murah.
Pemerintah menegaskan alasan kemudahan maupun biaya murah tidak dapat menjadi pembenaran untuk membakar lahan di tengah kondisi karhutla saat ini.
“Praktik pembakaran lahan dengan alasan kemudahan dan biaya murah tidak dapat ditoleransi dalam kondisi karhutla saat ini. Oleh karena itu, pemerintah memastikan penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan tetap berjalan,” kata Jumhur.
Pemerintah memastikan proses penegakan hukum terhadap para pelaku pembakaran lahan akan terus dilaksanakan.
Jumhur mengungkapkan aparat kepolisian telah menetapkan sekitar 72 orang sebagai tersangka dalam berbagai kasus yang berkaitan dengan karhutla.
Penetapan sekitar 72 tersangka tersebut dilakukan di wilayah hukum sembilan Kepolisian Daerah (Polda) yang tersebar di Indonesia.
Langkah itu menjadi bagian dari penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pembakaran lahan.
Pemerintah Tangani Dampak Asap Karhutla
Selain melakukan penegakan hukum, pemerintah memberikan perhatian terhadap dampak asap karhutla bagi kesehatan masyarakat.
Pemerintah berupaya memastikan masyarakat tidak mengalami dampak kesehatan serius akibat paparan asap kebakaran hutan dan lahan.
Kementerian Kesehatan, dinas kesehatan, puskesmas, serta berbagai pihak terkait bekerja sama menangani dampak kesehatan yang ditimbulkan oleh asap karhutla.
Upaya tersebut ditujukan untuk mengurangi secara serius dan signifikan berbagai penyakit yang dapat muncul akibat paparan asap.
Menurut Jumhur, penanganan karhutla membutuhkan kerja keras dan ikhtiar bersama dari seluruh pihak.
“Penanganan karhutla dilakukan melalui kerja keras dan ikhtiar bersama seluruh pihak, termasuk doa masyarakat. Berbagai pihak juga berikhtiar dengan berdoa meminta hujan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa sebagai bagian dari upaya menghadapi kondisi karhutla,” kata Jumhur.
Warga Berdoa Memohon Turunnya Hujan
Selain langkah penanganan secara langsung, masyarakat turut melakukan doa sebagai bagian dari upaya menghadapi kondisi karhutla.
Pemerintah Kota Banjarbaru juga telah melaksanakan shalat berjamaah untuk memohon turunnya hujan.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari ikhtiar masyarakat dalam menghadapi kebakaran hutan dan lahan serta kondisi kekeringan yang terjadi saat ini.
- Penulis :
- Shila Glorya



