HOME  ⁄  Nasional

Polri Catat Gangguan Kamtibmas Turun 1,91 Persen, Masyarakat Diajak Bersama-sama Jaga Keamanan

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Polri Catat Gangguan Kamtibmas Turun 1,91 Persen, Masyarakat Diajak Bersama-sama Jaga Keamanan
Foto: Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir (sumber: Divisi Humas Polri)

Pantau - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengajak seluruh masyarakat terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) setelah jumlah gangguan keamanan secara nasional turun 1,91 persen menjadi 1.491 kejadian pada Minggu (23/8).

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Johnny Eddizon Isir mengatakan kondisi kamtibmas secara nasional menunjukkan perkembangan positif yang ditandai tren penurunan jumlah gangguan keamanan.

Berdasarkan laporan situasi kamtibmas selama 1x24 jam pada Minggu (23/8), tercatat 1.491 kejadian gangguan kamtibmas di seluruh Indonesia.

Jumlah tersebut turun 29 kasus atau 1,91 persen dibandingkan hari sebelumnya yang mencapai 1.520 kasus.

Polri Apresiasi Peran Masyarakat Menjaga Kamtibmas

Dari total 1.491 kejadian gangguan kamtibmas, sebanyak 1.374 merupakan kasus kejahatan.

Selain itu, Polri mencatat 18 pelanggaran atau tindak pidana ringan, 22 kejadian bencana, serta 77 kejadian gangguan lainnya.

Menurut Isir, terjaganya situasi kamtibmas yang kondusif tidak terlepas dari partisipasi dan kepedulian masyarakat.

Karena itu, Polri mengajak masyarakat terus bersama-sama memelihara keamanan dan ketertiban yang telah terjaga.

"Mari kita terus rawat dengan saling menghormati, saling peduli, dan menjaga komunikasi yang baik. Dengan kebersamaan, kita dapat menjaga Indonesia tetap aman, damai, dan nyaman bagi seluruh masyarakat," kata Isir.

Polri juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen bangsa yang telah berkontribusi menciptakan dan mempertahankan suasana aman serta kondusif.

Apresiasi tersebut antara lain diberikan kepada media, tokoh agama, akademisi, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen masyarakat.

"Terima kasih kepada rekan-rekan media, para tokoh agama, akademisi, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen masyarakat yang terus bersama-sama membangun dan memelihara keamanan dan ketertiban," ungkap Isir.

Masyarakat Diminta Bijak Bermedia Sosial

Selain menjaga ketertiban secara langsung di lingkungan masing-masing, masyarakat diminta bersikap bijak dalam menyikapi berbagai perkembangan informasi di media sosial.

Polri mengimbau masyarakat menyaring setiap informasi yang diterima sebelum mempercayai ataupun menyebarkannya kepada pihak lain.

Masyarakat juga diminta memastikan terlebih dahulu kebenaran dan sumber informasi yang beredar.

Polri meminta masyarakat tidak menyebarluaskan konten yang bersifat provokatif, menyesatkan, ataupun berpotensi menimbulkan keresahan.

"Gunakan media sosial secara bijak. Jangan mudah percaya dan jangan mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Kalau ada perbedaan, mari kita sikapi dengan kepala dingin dan komunikasi yang baik," kata Isir.

Polri menekankan kebersamaan, kepedulian, komunikasi yang baik, serta penggunaan media sosial secara bijak menjadi bagian penting dalam mempertahankan situasi Indonesia yang aman, damai, dan nyaman.

Penulis :
Arian Mesa